MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA (SEBUAH CATATAN KRITIS) - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Tuesday, November 16, 2021

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA (SEBUAH CATATAN KRITIS)

             

 Oleh: H. Dasrimin

 

Ada beberapa masalah pendidikan Nasional yang dihadapi oleh negara Indonesia saat ini, antara lain adalah:

 a. Masalah tentang anggaran yang besar untuk biaya pendidikan tidak sebanding dengan kualitas pendidikan yang diperoleh.

Terlepas dari besarnya jumlah pengeluaran yang dialokasikan untuk pendidikan serta peningkatan hasil pendidikan berupa APM, terdapat penelitian yang menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah hanya memberi dampak yang kecil pada peningkatan pendidikan di tingkat kabupaten di Indonesia. Penelitian World Bank, Kemendikbud (2013), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada tahun 2015, menjelaskan bahwa tantangan yang terjadi di Indonesia antara lain adalah kesenjangan dalam akses siswa ke pendidikan, distribusi guru, kualitas pengajaran, dan kelanjutan pendidikan siswa dari jenjang tingkat dasar ke menengah pertama.

Berkaitan dengan hal itu maka dana pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah selama ini perlu diselidiki apakah dana pendidikan tersebut sudah digunakan dengan efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Jika belanja pendidikan yang ada ternyata belum efektif, maka perlu diselidiki pula apakah ada pengaruh tata kelola pemerintah daerah dalam sektor pendidikan. Penemuan tersebut dapat membantu kita untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan boleh mengambil langkah yang tepat demi perbaikan dan kemajuan pendidikan di masa yang akan datang.

 

 

b. Masalah pendidikan dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19.

Kementerian Pendidikan di bawah kepemimpinan Bapak Nadiem Makarim, mendengungkan semangat peningkatan produktivitas bagi siswa untuk mengangkat peluang kerja ketika menjadi lulusan sebuah sekolah. Namun dengan adanya wabah Covid-19 maka dunia pendidikan Indonesia, sebagaimana sektor kehidupan lainnya harus mengalami banyak kendala. Berhadapan dengan pandemi ini, pemerintah tetap mengeluarkan beberapa kebijakan yang sekiranya dapat menolong kondisi pendidikan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah bahwa sekolah harus tetap melaksanakan proses belajar-mengajar dengan menggunakan media daring. Kebijakan ini pun tentu memiliki aneka masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran, antara lain adalah:

1)      Keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa. Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi. Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Kendala yang sama juga dialami oleh banyak siswa, karena tidak semua bisa memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi.

2)      Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai. Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru maupun siswa masih dalam kondisi ekonomi yang mengkhawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid dapat membatasi mereka untuk memiliki sarana dan prasarana teknologi informasi yang bisa diperlukan menggunakan media daring.

3)      Akses Internet yang terbatas. Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.

4)      Kurang siapnya penyediaan Anggaran. Biaya juga merupakan salah satu faktor yang menghambat karena aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya. Ada dilema dalam pemanfaatan media daring, ketika menteri pendidikan memberikan semangat produktivitas harus melaju, namun di sisi lain kecakapan dan kemampuan finansial guru dan siswa belum melaju ke arah yang sama. Negara pun belum hadir secara menyeluruh dalam memfasilitasi kebutuhan biaya yang dimaksud.

 

c. Masalah Pungli dan angka putus sekolah.

Angka putus sekolah dari SMP ke jenjang SMA mengalami kenaikan. Hal ini dipicu oleh maraknya pungutan liar (pungli) di jenjang MA/SMK/SMA. Banyak kabupaten/kota yang dulu sudah menggratiskan SMA/SMK, tapi kini mereka resah karena banyak provinsi yang membolehkan sekolah untuk menarik iuran dan SPP untuk menutupi kekurangan anggaran untuk pendidikan. Disamping itu, masalah pendidikan berupa peningkatan layanan dan mutu, penyelenggaraan sekolah unggul, sekolah bertaraf internasional (SBI).

 

d. Masalah ketidaksesuaian dunia pendidikan dengan dunia kerja.

Saat ini ada lebih dari tujuh juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan. Sementara di saat yang sama, dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai. Ini menunjukkan bahwa ada gap antara dunia industri dengan ketersediaan tenaga terampil di Indonesia. Ini penting, sebab di era MEA, serbuan tenaga kerja asing akan meminggirkan dan mempensiundinikan tenaga kerja Indonesia. Untuk itu, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum di sekolah juga harus mampu menjawab masalah ini.

 

e. Masalah kemajuan dan pembangunan pendidikan nasional.

Masalah pendidikan lainnya yang tetap menarik perhatian masyarakat berkaitan dengan kemajuan dan pembangunan pendidikan nasional, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditandai pada pencapaian Angka Partisipasi Pendidikan, Indek Pengetahuan, Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Putus Sekolah (APS), Jumlah Drop Out (DO), Angka Melanjutkan (AM), Tingkat Pelayanan Sekolah (TPS), Angka Mengulang (AU), Angka Bertahan (AB), Angka Lulusan (AL), Rata-rata Lama Belajar (RLB), Persentase Guru Layak (GL), Guru Sertifikasi (GS), Akreditasi, Persentase Ruang Kelas Baik (RKB), Perpustakaan Baik, UKS Baik, Laboratorium Baik (Kemendikbud, 2016). Kenyataan menunjukkan bahwa kemajuan dan pembangunan pendidikan nasional kita masih memprihatinkan.

No comments:

Post a Comment