SUPERVISI KOLEGIAL - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Thursday, November 18, 2021

SUPERVISI KOLEGIAL

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Dalam UU RI No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarkat, bangsa dan Negara. Sehingga, pemerintah perlu memperhatikan faktor apa yang sangat mempengaruhi perkembangan pengetahuan peserta didik, dan faktor yang dimaksud adalah Sumber Daya Pendidikan. 

 

 

Sumber Daya Pendidikan ini meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana dan prasarana, dalam UU RI No.20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 5 dikatakan bahwa tenaga pendidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, selanjutnya dalam pasal yang sama ayat 6, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kesesuaiannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pada pasal 1 tersebut secara berurutan disebutkan sehingga jelaslah, bahwa pendidik disini sangat berperan aktif dalam mengembangkan pemahaman peserta didik tentang ilmu pengetahuan, sedangkan faktor lain seperti dana, masyarakat, sarana dan prasarana adalah faktor luar yang menunjang dan membantu mendorong terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang efektif.

Berdasarkan beberapa pernyataan di atas, maka pemerintah telah memberikan beberapa keluwesan untuk guru atau pendidik agar bisa menjadi profesional dengan memperhatikan dan menjangkau kualifikasi guru yang telah ditetapkan dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dalam lingkungan sekolah, yang memiliki tanggung jawab pasti akan pengembangan kinerja guru adalah kepala sekolah sebagai pemimpin (leadership) yang mengatur, memotivasi, serta menilai hasil kegiatan yang diadakan di sekolah dengan memusatkan tujuan pada pencapaian pendidikan yang baik. Salah satu kegiatan yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu guru dalam menangani permasalahan pembelajarannya adalah dengan melaksanakan supervisi (pengawasan).

Menurut William, J.R & Jonathan, C (1893) supervisi merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh seorang supervisor/pengawas dalam mengawasi pekerjaan orang lain dengan mematuhi beberapa peraturan untuk memantau dan mengarahkan kinerja untuk memastikan pembelajaran yang baik untuk guru (supervisee). Melalui pengawasan inilah, kepala sekolah dan guru dapat mengetahui permasalahan pengajaran dan pembelajaran yang terjadi dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)nya di dalam kelas. Guru pun akan diberi masukan dari supervisor agar KBM selanjutnya dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.

Kegiatan Supervisi dilakukan dengan banyak cara, sehingga hal ini ditetapkan sebagai model supervisi pengajaran, oleh Burhanuddin, dkk (2005), ada 3 jenis model supervisi, yaitu supervisi ilmiah, artistik, dan klinis. Selain ketiga model tersebut, masih banyak model lain yang digunakan, yaitu model supervisi tradisional dan kolegial. Supervisi Kolegial sendiri Menurut John, D, dkk (2011) Supervisi Kolegial adalah dimana guru-guru bekerja dalam kelompok selama program pelatihan mentoring berlangsung sebagai bagian dari pendekatan penelitian tindakan mereka, masing-masing teman mereka mengkritisi, menganalisis praktek pengajaran mereka sendiri dan Mengidentifikasi cara untuk memperbaikinya. Sesuai dengan pernyataan John, D dkk di atas bahwa supervisi kolegial ini adalah model supervisi yang pelaksanaannya dilakukan dalam kelompok, kelompok tersebut terdiri dari beberapa guru yang akan disupervisi yang kemudian supervisor meminta masing-masing mereka menganalisis kegiatan belajar teman (guru) lainnya di dalam kelas, kemudian Mengidentifikasi cara apa yang bisa digunakan dalam menyelesaikan masalah yang didapat.

Oleh karena itu, supervisor yang bertindak dalam melakukan kegiatan ini, harus yang benar-benar profesional, artinya sudah mengetahui psikologis guru dalam mengajar, sampai kepada cara agar masing-masing guru dapat mengerti dan memahami atas dasar apa supervisi kolegial ini dilakukan. Untuk mencapai tujuan supervisi kolegial tersebut, maka supervisor harus bisa menggunakan serta menerapkan cara komunikasi yang efektif dalam melaksanakan supervisi kolegial, dengan harapan dapat mencapai keberhasilan dalam pembelajarannya.

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan pada beberapa pernyataan di atas, maka penulis, ingin mengetahui beberapa hal yakni:

1.      Apa Konsep Dasar Supervisi Kolegial?

2.      Bagaimana Teknik Penerapan Supervisi Kolegial?

3.      Apa saja kelebihan dan kekurangan Supervisi Kolegial?

4.      Bagaimana Bentuk Etika Komunikasi yang Efektif dalam Supervisi Kolegial?

 

C.  Tujuan Masalah

Melalui pemaparan oleh penulis tentang rumusan masalah yang akan dibahas, maka tujuan penulisan ini adalah untuk:

1.      Mengetahui Konsep Dasar Supervisi Kolegial.

2.      Mengetahui Teknik Penerapan Supervisi Kolegial.

3.      Mendeskripsikan Kelebihan dan Kekurangan Supervisi Kolegial

4.      Mengetahui Bentuk Etika Komunikasi yang Efektif dalam Supervisi Kolegial.

 

D.  Manfaat Makalah

Dalam pembuatan makalah ini, penulis sangat mengharapkan agar semua pembaca dapat menikmati dan mendapatkan ilmu baru terutama tentang supervisi dan supervisi kolegial dan bisa diterapkan dalam pelaksanaannya baik oleh supervisor (kantor pusat) maupun oleh kepala sekolah. Dan manfaat lain adalah untuk:

 

1.    Supervisor

Sangat diharapkan untuk semua supervisor, bahwa dalam melaksanakan kegiatannya di sekolah terutama pada supervisi kolegial ini, harus benar-benar memahami komunikasi yang efektif untuk digunakan agar tidak terjadi kesalah pahaman antara supervisor dan supervisee, dan melalui makalah ini, semoga snagat bermanfaat untuk supervisor.

2.    Kepala Sekolah

Sebagai salah satu supervisor yang ada di sekolah, kepala sekolah harus lebih memahami kebutuhan guru serta cara mengajar mereka, sehingga mudah untuk kepala sekolah dalam memberikan Kesimpulan dari proses pengawasannya, agar dapat membina hubungan yang harmonis antar keduanya.

3.    Guru/Pendidik

Untuk guru/pendidik, penulis sangat mengharapkan agar ketika dilakukan pengawasan, guru harus betul-betul memperlihatkan proses mengajarnya di dalam kelas, agar supervisor dapat mengetahui dan memberikan solusi dengan tujuan pada pembelajaran selanjutnya guru bisa menjadi lebih baik lagi.

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.  Konsep Dasar Supervisi Kolegial.

Menurut Purwanto (1987) supervisi sendiri berarti suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dalam penyataan tersebut guru atau pendidik menjadi perhatian utama dalam melaksanakan kegiatan ini, karena dikatakan bahwa guru merupakan kunci penting dalam keberhasilan memperbaiki mutu pendidikan, dikemukakannya, guru juga merupakan titik sentral dalam usaha mereformasi pendidikan, dan mereka menjadi kunci keberhasilan setiap usaha peningkatan mutu pendidikan (Depdiknas, Bappenas, dan Bank Dunia, 1999). Dalam pelaksanaannya, supervisi memiliki berbagai macam bentuk, salah satunya adalah supervisi kolegial.

 Supervisi kolegial atau yang biasanya disebut sebagai supervisi sejawat merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh sesama guru, terutama oleh guru yang lebih berpengalaman, kepada guru lainnya yang kurang ataupun belum berpengalaman. Supervisi kolegial sudah lama dilaksanakan akan tetapi pelaksanaannya selama ini belum intensif. Supervisi kolegial terbentuk atas asumsi bahwa supervi disamping sebagai fungsi juga merupakan peranan.

Supervisi sebagai fungsi artinya bahwa layanan supervisi dapat diberikan atau dilaksanakan oleh siapapun yang dapat berkontribusi terhadap tujuan supervisi tersebut misalnya guru profesional. Dikemukakan oleh Lovell & Wiles (1983) dalam Arismunandar, (2005:152) bahwa semua orang dalam sekolah baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik, mempunyai potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan sekolah, dan karena itu dipandang sebagai sumberdaya yang penting.

Supervisi sebagai peranan artinya bahwa layanan supervisi dilakukan oleh pemegang otoritas manajerial dan administrative. Dengan bertolak pada asumsi supervisi sebagai fungsi, maka peran guru mempunyai kesempatan membantu guru lainnya, terutama yang lebih yunior dalam memecahkan masalah pengajaran yang mereka hadapi.

Sergiovani, Ed (1982) dalam arismunandar, (2005:153) mengemukakan bahwa supervisi kolegial merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah tenaga pengajar dalam rangka perbaikan pengajaran. Keterlibatan tenaga pengajar secara bersama-sama dalam peristiwa pengajaran dimaksudkan agar mereka dapat saling membantu memperbaiki langkah-langkah pengajaran yang ditempuhnya, seperti dala merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi hasil belajar.

Dalam pelaksanaan supervisi kolegial, guru mempunyai peranan penting dalam membantu guru lainnya. Menurut Lovell & Wiles (1983) dalam Arismunandar, (2005:153) terutama melihat potensi guru memberikan bantuan kepada guru lainnya karena mereka dianggap memiliki kompotensi profesional dan memiliki spectrum yang luas. Hal ini cocok diterapkan di SMA, dimana para guru mempunyai spesialisasi mata pelajaran.

Neeagley & Evans (1980) dalam Arismunandar, (2005:154) secra lebih rinci mengemukakan peran supervisi yang dapat dimainkan oleh guru-guru senior, antara lain sebagai berikut:

a.       Bertindak sebagai anggota tim pengajaran bagi sekolah dan membantu menginterpretasikan keputusan dan perencanaan terhadap tim.

b.      Bertindak sebagai koordinator dan agen supervisi dalam lapangan spesialisasinya seperti dalam hal pemilihan materi pengajaran, perencanaan pengajaran beserta unit-unitnya yang akan dikembangkan.

c.       Merencanakan dan melaksanakan pertemuan tim yang berkenaan dengan bidang spesialisasinya.

 

B.  Teknik Penerapan Supervisi Kolegial.

Sesuai dengan Pengertian dari supervisi kolegial yang diungkapkan di atas, maka simpulan yang dapat ditarik adalah, bahwa supervisi kolegial ini dalam pelaksanaannya hampir sama dengan pelaksanaan supervisi dengan pendekatan kelompok (yang terdiri dari 2 orang guru atau lebih), Dalam melaksanakan kegiatan supervisi kolegial ini, Ilham (dalam Indah, 2014) mengatakan bahwa “teachers learn more from each other that from anyone else” artinya, guru yang akan disupervisi akan mengobservasi langsung proses belajar mengajar guru lainnya sampai selesai, kemudian mengumpulkan solusi untuk permasalahan pembelajaran yang dihadapi oleh masing-masing guru (supervisee).

Dari pelaksanaan supervisi kolegial ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi guru, seperti yang dijelaskan oleh Yee & Fun (dalam Indah, 2014) bahwa supervisi rekan sejawat ini memiliki keuntungan baik bagi guru pemula maupun senior. Karena pada pelaksanaannya, guru-guru yang dikumpulkan adalah mereka yang ingin mengetahui kinerja dan memahami masalah serta menemukan solusi dari permasalahan pembelajaran yang dihadapi.

Untuk tehnik penerapan supervisi kolegial ini sendiri, oleh Burhanuddin (2007) merumuskan beberapa tehnik yang bisa digunakan dalam menerapkan supervisi kolegial ini, yaitu: musyawarah guru mata pelajaran, rapat dewan guru, penataran, dan kunjungan antar kelas.

1.    Musyawarah guru mata pelajaran

Kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan aktifitas penting dan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan supervisi kolegial dengan memperhatikan tujuan pendidikan agar proses belajar mengajar menjadi lebih baik. Hal ini diungkapkan oleh Purwanto (1987) dalam melakukan musyawarah antar guru mata pelajaran, nantinya kelompok (supervisee) akan mengadakan pertemuan/diskusi guna membicarakan hal-hal tentang pengembangan proses belajar mengajar. Dalam kegiatan ini, supervisor atau kepala sekolah dapat memberikan arahan, bimbingan, nasihat, ataupun saran-saran yang diperlukan. Pendapat inipun kemudian dikembangkan oleh Soetopo dan Soemanto (1981) yang mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan MGMP ini dapat membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa melalui media pembelajaran berbasis tekhnologi informasi.  

 

2.    Rapat dewan guru

Pada pelaksanaannya kegiatan rapat dewan guru ini sama dengan MGMP, namun semua guru bisa melibatkan dirinya dalam mengungkapkan pendapatnya yang mana kegiatan ini dipimpin oleh kepala sekolah. Menurut Purwanto (1987) bahwasanya kepala sekolah sebagai pemimpin dalam suatu lembaga wajib melakukan kegiatan seperti rapat ini, dengan tujuan membahas tentang pengembangan pendidikan salah satunya adalah mengenai kurikulum dan pengadaan serta pelaksanaan supervisi di sekolah.

 

3.    Penataran

Kegiatan penataran ini sudah sangat banyak dilakukan di berbagai lembaga pendidikan (sekolah) dalam meningkatkan kinerja demi mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan penataran ini dilakukan oleh kantor pusat atau wilayah sehingga dalam pelaksanaannya, kepala sekolah berperan sebagai penindak lanjut dalam menangani tindakan guru sebagai pendidik dari apa yang dihasilkan melalui penataran ini, sehingga guru tidak merasa bekerja sendiri, akan tetapi kepala sekolah ikut berpartisipasi dalam menemani dan melihat langsung praktek oleh guru yang melakukan penataran.

 

4.    Kunjungan antar kelas

Kegiatan kunjungan antar kelas ini sama halnya dengan kunjungan observasi, artinya guru lain yang melakukan supervisi akan mengunjungi masing-masing kelas (guru lainnya) untuk secara langsung melihat situasi dan kondisi pembelajaran yang kemudian dinilai sendiri oleh supervisee lainnya dan setelahnya menentukan Kesimpulan untuk memecahkan permasalahannya dalam proses belajar mengajar. Menurut Purwanto (1987) kunjungan kelas ini bisa dilakukan di sekolah sendiri (intraschool visit) dan juga di sekolah lainnya (interschool visit), dan sebagai pendemonstran dapat menunjuk guru di sekolah sendiri maupun sekolah lain yang dianggap memiliki keterampilan yang baik dalam proses mengajar atau lebih bagus lagi adalah supervisor sendiri.  Pada tehnik kunjungan antar kelas ini oleh Marks, dkk (1985) susunan perencanaan kunjungan kelompok antara lain:

b.    Menentukan tipe pembelajaran yang akan diajarkan

c.    Memilih guru yang akan menyampaikan materi pembelajaran

d.    Menentukan waktu kunjungan

e.    Menyiapkan kelas yang akan dipakai sebagai tempat kunjungan

f.     Memilih teknik observasi yang akan digunakan

g.    Menentukan pre-planning dan evaluasi

 

C.  Kelebihan dan Kekurangan Supervisi Kolegial

Kelebihan supervisi kolegial adalah mudahnya komunikasi antar guru. Guru-guru muda yang bermasalah akan secara bebas mengungkapkan keluhannya kepada sesama guru. Ini berbeda dengan praktek supervisi pengajaran selama ini yang cenderung menitik beratkan pada pengawasan administratif, sehingga guru-guru enggan mengemukakan masalah yang dihadapinya. Dengan demikian pelaksanaan supervisi kolegial dapat menghindarkan kesan seperti yang “menghukum”. Dan juga memiliki keuntungan baik bagi guru pemula maupun senior.

Kekurangan supervisi kolegial adalah susah atau bahkan tidak dapat diterapkan pada guru yang tidak disiplin atau guru yang “malas”.

 

D.  Bentuk Etika Komunikasi yang Efektif dalam Supervisi Kolegial.

Komunikasi sendiri menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) berarti penyampaian pesan oleh satu orang atau lebih kepada yang lainnya dengan tujuan, pesan tersebut dapat dipahami dan dimengerti secara bersama-sama. Menurut Sendjaja komunikasi merupakan aktifitas yang mutlak dan wajib dilakukan oleh semua makluk, karena tanpa berkomunikasi, seseoang tidak akan merasakan berinteraksi dengan sesamanya, bentuk komunikasi ini bisa dilakukan perseorangan atau kelompok (sosial atau organisasi tertentu), sama halnya dengan pelaksanaan kegiatan supervisi kolegial ini, perlu adanya suatu komunikasi kelompok dalam suatu organisasi atau rapat tertentu dalam mendiskusikan suatu permasalahan tentang proses belajar mengajar yang baik dan efektif, sehingga sebagai supervisor (kepala sekolah juga bisa) sesuai yang dijelaskan, melalui diskusi dan komunikasi dapat mengetahui kebutuhan dan keinginan masing-masing guru yang akan disupervisi.

Berdasarkan pada apa yang telah dijelaskan dalam tehnik penerapan supervisi kolegial di atas, maka sangat jelas, peran kepala sekolah sebagai pemimpin atau yang mengatur tugas para guru terutama pada kegiatan supervisi kolegial ini adalah dengan memperhatikan keempat tehnik tersebut, dimana dalam menamai suatu kegiatan, pasti menetapkan sebuah tujuan, dan dalam mencapai tujuan tersebut, guru-guru atau kepala sekolah sangat memperhatikan proses pelaksanaannya, contoh dari keempat tehnik diatas sama-sama bertujuan agar terciptanya komunikasi yang baik serta hubungan antar sesama guru (supervisee) sehingga hal ini bisa disebut sebagai etika kepala sekolah atau supervisor dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga dapat dikatakan bahwa langkah tersebut sangat efektif agar tidak terjadinya saling mempertahankan egonya masing-masing.

Sehingga dalam hal ini, dengan menerapkan etika berkomunikasi yang efektif seperti pada supervisi kolegial ini, maka keberhasilan pencapaian tujuan supervisi pembelajaran akan tercapai dengan baik karena adanya keterbukaan antara satu guru dengan guru yang lainnya.


BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

Supervisi merupakan kegiatan perbaikan yang dialami langsung oleh guru-guru yang akan disupervisi melalui bantuan dan arahan dari supervisor atau kepala sekolah sebagai supervisor wajib agar permasalahan yang dihadapi di dalam kelas dapat menjadi lebih baik lagi, dan melalui supervisi kolegial ini, supervisor atau kepala sekolah memberikan hak sepenuhnya pada guru untuk bertindak, dalam supervisi ini dilakukan secara kelompok artinya ada banyak guru yang akan disupervisi yang kemudian masing-masing guru akan melakukan beberapa kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan melalui supervisi ini, langkah atau tehniknya antara lain: MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), Rapat Dewan guru, Penataran dan Kunjungan Antar Kelas.

Beberapa tehnik diatas juga menggambarkan bagaimana etika berkomunikasi yang baik yang bisa dilakukan oleh supervisor atau kepala sekolahnya langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam bertindak atau menyimpulkan makna kunjungan kelas atau secara umumnya adalah pelaksanaan supervisi kolegial ini sendiri.

 

Daftar Pustaka

Burhanuddin, Soetopo, H. Imron A, Maisyaroh dan Ulfatin, N. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran Konsep Pendekatan dan Penerapan Pembinaan Profesional. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.

Indah, Y. 2014. Manajemen Lesson Study Sebagai Tehnik Supervisi Kolegial di SMPN 2 Pasuruan, Jawa Timur. Malang: Universitas Negeri Malang, Tesis, ISSN: 2338-8110.

John, D, Anne, M & Lesley, A. 2011. A Collegial Approach to Learning and Teaching as The Essence of School Improvement. United Kingdom: University of Ulster. ISSN: 1366-4530. Link: http://dx.doi.org/10.1080/136645300000200111.

Maisyaroh. 2012. Pelaksanaan Supervisi Kolegial di Sekolah Dasar (Studi Multi Situs Pada SDN Percobaan 1, MIN Malang 2 dan MI Islamiyah di Kota Malang). Malang: Universitas Negeri Malang, Disertasi.

Mubin, H. 2006. Supervsi Pendidikan (Edisi Revisi). Palu: Ulul Albab.

Soetopo, H dan Soemanto, W. 1984. Kepemimpinan dan supervisi pendidikan. Malang: Bina Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

William, J.R & Jonathan, C. 1893. Educational Supervision in Social Work. New York Chichester, West Sussex: Columbia University Press.

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment