ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MEMPERTAHAN DAN MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH MENENGAH ATAS DI INDONESIA - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Saturday, November 13, 2021

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MEMPERTAHAN DAN MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH MENENGAH ATAS DI INDONESIA

 


Oleh: Hendrikus Dasrimin

 

Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kebijakan sekolah dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan di tengah masa pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analisis. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara, dan kuesioner. Teknik analisis menggunakan konsep teori Joseph Juran yang berkaitan dengan perencanaan mutu, pengendalian dan peningkatan mutu. Maka, penelitian ini akan menganalisis manajemen sekolah dalam perencanaan, pengendalian serta peningkatan mutu yang dilakukan oleh sekolah dalam menghadapi masa pandemic covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah telah merencanakan program pembelajaran yang sesuai dengan harapan pemerintah dan stakeholder. Sekolah juga telah berupaya melaksanakan program yang telah direncanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaminan mutu, sekalipun masih banyak tantangan atau kendala yang harus dihadapi. Dalam rangka pengendalian mutu, sekolah terus melakukan evaluasi dan monitoring. Hasil evaluasi dan monitoring menjadi acuan bagi sekolah untuk terus berusaha meningkatkan mutu.

 Kata Kunci: Trilogi Juran, mutu pendidikan, perencanaan mutu, pengendalian mutu, peningkatan mutu, pandemic covid-19.

 

 

 

Covid-19 merupakan jenis virus baru yang telah menyita perhatian seluruh dunia. Menurut WHO, (World Health Organization, 2020) Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 atau COVID-19 (Wax & Christian, 2020).

Covid-19 tidak lagi hanya sebatas epidemi, yakni jenis penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, tetapi sudah masuk dalam kategori  pandemi, yakni sebagai epidemi yang terjadi di seluruh dunia, atau di wilayah yang sangat luas, melintasi batas internasional dan memengaruhi sejumlah besar orang (Kelly, 2011). Pandemi ini memberikan dampak yang sangat serius dan masif hampir di seluruh aspek kehidupan, termasuk di antaranya adalah aspek pendidikan. Menurut UNESCO, hampir 90% dari populasi siswa dunia yaitu lebih dari 1,5 miliar pelajar di 165 negara mengalami gangguan pengalaman belajar mereka akibat covid-19 (Lopes & McKay, 2020). Proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan dengan adanya interaksi antara guru dan siswa secara tatap muka, harus mengalami perubahan yakni dilaksanakan secara online atau pembelajaran jarak jauh.

Di tengah pandemic global ini, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kegiatan pembelajaran harus tetap dijalankan agar mutu pendidikan tetap terjaga. Kebijakan yang pada umumnya diambil oleh pemerintah adalah pembelajaran secara daring. Untuk menjamin berlangsungnya pembelajaran secara daring ini, maka diperlukan kolaborasi antara industri telekomunikasi, jaringan sekolah di berbagai tingkatan, dan kementerian pendidikan (UNESCO, 2020).

Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak pandemic covid-19 ini, juga mempunyai kebijakan tersendiri dalam mengelola sistem pendidikan. Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease atau Covid-19, yang pada intinya memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring (Mendikbud, 2020).

Sejak awal dikeluarkannya kebijakan pemerintah ini, sudah menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan para akademisi dan praktisi pendidikan dan orangtua siswa. Persoalan ini terjadi karena Indonesia dinilai belum siap dengan sistem pembelajaran daring. Mulai dari persoalan jaringan internet yang belum merata, keadaan ekonomi masyarakat miskin yang kurang mampu membeli kuota internet, kesulitan beberapa guru, siswa dan orang tua yang belum menguasai teknologi (Sari et al., 2020).

Beberapa kendala ini menimbulkan persoalan baru, dimana ada yang menghendaki supaya pembelajaran tatap muka segera kembali dilaksanakan. Sebagai contoh, salah satu survei yang dilakukan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan bahwa 80% dari responden orang tua menolak sekolah dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebaliknya, 80% siswa setuju sekolah dibuka kembali. Sementara itu, 60% guru setuju jika sekolah dibuka kembali (Subhi, 2020). Sebuah penelitian yang dilakukan di Korea Selatan dan beberapa negara lainnya, menunjukkan hal yang sama yakni masih menganggap bahwa pembelajaran secara tradisional lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran secara daring (Chang et al., 2020). Di lain pihak penelitian yang menunjukkan bahwa banyak yang lebih menyukai pendidikan secara online. Bahkan diprediksi bahwa setelah pandemic covid-19 berakhir, masih ada banyak institusi pendidikan yang akan melanjutkan pembelajaran secara online (Daniel, 2020).

Terlepas dari pro kontraknya kebijakan pemerintah ini, namun pemerintah tetap memutuskan agar pendidikan harus tetap diusahakan berjalan dengan baik (Sari et al., 2020). Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, pihak sekolah segera membuat kebijakan-kebijakan yang berdasarkan prinsip manajemen berbasis sekolah (Fitri Darnalita, 2014). Tujuan dari kebijakan-kebijakan terebut pada intinya diarahkan untuk menjaga mutu bahkan meningkatkan mutu pendidikan.

Mutu dimaknai sebagai kepuasan para pelanggan, sebagaimana diungkapkan Josep Juran (Anca Madar, 2020). Dengan demikian dalam situasi apapun, pendidikan harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik supaya pelanggan. Keterlibatan seluruh pihak tentunya menjadi penentu keberhasilan sekolah untuk dapat menjaga mutu dengan baik. Selain itu dalam menjaga mutu pendidikan perlu memperhatikan komponen-komponen mutu, di antaranya kepemimpinan yang berorientasi pada mutu, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan dan pengukuran.  

Teori Joseph Juran, berkaitan dengan tiga komponen penting yang dikenal dengan Trilogi Juran, yakni berkaitan dengan perencanaan mutu, pengendalian dan peningkatan mutu (Burhanudin et al., 2020).  Arah kebijakan apapun dalam lembaga pendidikan sebenarnya mempunyai tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, konsep Trilogi Juran dapat digunakan sebagai teknik alternatif untuk penjaminan mutu. 

Berdasarkan paparan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan dengan bertitik tolak dari Trilogi Juran. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi bagi lembaga pendidikan dalam menciptakan manajemen strategi yang baik untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu di tengah masa pandemic covid-19.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui analisis-deskriptif, untuk menganalisis proses manajemen pembelajaran selama pandemi covid-19, mulai dari perencanaan, pengendalian dan peningkatan mutu (Berg & Lune, 2017). Rancangan penelitian menggunakan studi multi situs pada tujuh Sekolah Menengah Atas yang berada di bawah naungan Yayasan Mardi Wiyata. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMAK Frateran Malang, SMAK Frateran Surabaya, SMAK Frateran Maumere, SMAK Frateran Ndao Ende, SMAK Frateran Podor Larantuka, SMAK Frateran St. Gabriel Nunukan, Kaltara, dan SMAK St Thomas Aquinas, Sumba Barat Daya. Berdasarkan peta wilayahnya, ketujuh sekolah ini menyebar di beberapa pulau yang ada di Indonesia. Ada sekolah yang terletak di daerah perkotaan, tetapi juga ada yang berada di pedesaan dan daerah perbatasan.

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, dan kuesioner.  Yang menjadi sumber data utama dalam penelitian ini adalah kepala sekolah. Analis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif, sedangkan langkah-langkah analisis menggunakan pendekatan konsep Trilogi Juran, yang meliputi perencanaan, pengendalian dan peningkatan mutu (Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, 2014).  

Dalam menghadapi pandemic covid-19, pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran, yang isinya adalah sebagai berikut: a). Proses belajar mengajar dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa; b). Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemic Covid-19; c). Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah; d). Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif  (Mendikbud, 2020).

Kebijakan pemerintah tersebut, yang pada intinya mewajibkan tetap berlangsungnya proses pembelajaran melalui daring, menimbulkan persoalan tersendiri. Di satu sisi proses pendidikan harus tetap berjalan, di sisi lain kekhawatiran akan dampak covid-19 juga tidak bisa diremehkan. Jika pembelajaran diliburkan dalam jangka waktu yang cukup lama, maka akan timbul dampak yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan dampak-dampak yang bersifat teknis (Subhi, 2020).

Berhadapan dengan hal ini, penelitian ini mencoba menganalisis kebijakan yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan. Analisis kebijakan adalah penelitian sosial terapan yang disusun secara sistematis untuk mengetahui substansi dari suatu kebijakan sehingga dapat  mengetahui informasi tentang permasalahan yang dijawab oleh kebijakan dan permasalahan yang mungkin timbul karena penerapan kebijakan tersebut (Disas, 2017). Kebijakan publik mengacu pada semua tindakan pemerintah yang terdiri dari kebijakan ekonomi hingga kebijakan sosial, termasuk kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan serta kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan rakyat (Dedi Robandi, IrwanRitonga, TriPutraJunaidiNst, Rusdinal, 2020). Dunn mencoba membuat model analis kebijakan seperti pada Gambar 1.

 

 

Figure 1. The process of Integrated Policy Analysis (Dunn, 2014)

 

Dalam penelitian ini, penulis mengacu pada pendekatan Trilogi Juran, yakni perencanaan mutu, pengendalian mutu dan perbaikan mutu (D.R.Snaddon, 2011). Maka kerangka analisisnya dapat dilihat pada Gambar 2. 


Figure 2. The process of Policy Analysis According to the Juran Trilogy concept

 

 HASIL DAN PEMBAHASAN

Perencanaan Kebijakan Menghadapi Pandemic Covid-19

Bagian pertama dari Trilogi Juran adalah Perencanaan Kualitas (Quality Planning/QP). Dalam hal ini, kepala sekolah selaku perumus perencanaan melakukan pemetaan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemic covid-19, yang disesuaikan dengan regulasi atau ketentuan yang dibuat pemerintah sehingga ketika merumuskan perencanaan memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan (Burhanudin et al., 2020).

Pada tahapan ini dilakukan fokus pada penyusunan kebijakan pelaksanaan pembelajaran yang tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan. Adapun perencanaan yang telah dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas, yang berada di bawah naungan Yayasan Mardi Wiyata, adalah sebagai berikut: Pertama, Sekolah yang berada di zona hijau, 1). Direncanakan kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan; 2). Kegiatan pembelajaran di kelas menggunakan dua kelompok belajar (rombel). Setiap rombel, melaksanakan pembelajaran selama sepekan dan saling bergantian dengan rombel berikutnya pada pekan berikutnya.  

Kedua, Sekolah yang berada di luar zona hijau, 1). Direncanakan kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring, via WhatsApp Group dan google meeting; 2). Pembelajaran daring dan luring. 3). Akan ada pelatihan pengembangan pembelajaran berbasis IT. 4). Optimalisasi website dan pemanfaatan google Suite dan aplikasi-aplikasi lainnya; 5). Akan ada koordinasi rutin setiap hari; 6). Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) wajib hadir tiap hari; 7). Optimalisasi peran BK, wali kelas: konseling, home visit, komunikasi daring; 8). Promosi virtual; 9) Peringatan hari-hari besar secara virtual; 10) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online; 11). Edufair virtual; dan 12). Optimalisasi kerjasama dengan BP2 / komite sekolah.

Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah telah menjalankan proses perencanaan mutu dengan baik. Dalam perencanaan mutu, kepala sekolah telah menganalisis situasi lingkungan dengan baik sehingga dibedakan antara daerah yang termasuk zona hijau (kategori daerah yang kurang terkena dampak covid-19), dan daerah di luar zona hijau (daerah yang tinggi penyebaran covid-19). Dari analisis-analisis seperti yang dicontohkan tersebut, kemudian kepala sekolah memberikan pilihan kebijakan, lalu dievaluasi kembali dan akhirnya mengambil keputusan.

Salah satu temuan menarik dalam penelitian ini, berkaitan dengan penyusunan perencanaan bahwa kepala sekolah mengadakan pertemuan dan membuat kesepakatan dengan orang tua tentang program sekolah yang akan diterapkan selama masa pandemi covid-19. Kebijakan sekolah untuk melibatkan orang tua sejak perencanaan program sekolah, merupakan sesuatu yang sangat positif (Jensen, 2011). Apalagi program yang akan dilaksanakan, berkaitan dengan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari rumah, dimana   fungsi kontrol dari orang tua terhadap anak, sangat dibutuhkan (Xue et al., 2020). 

 

Pengendalian Mutu Pendidikan Pada Masa Pademi Covid-19

Pengendalian Kualitas (Quality Control/QC) merupakan suatu proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara sungguh-sungguh terhadap sebuah produk dan dibandingkan dengan persyaratan utama yang diinginkan oleh para pelanggan (Nurholiq et al., 2019). Dalam kaitan dengan penelitian ini, pengendalian kualitas dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan sebelumnya. Masalah yang terdeteksi akan dikoreksi demi peningkatan kualitas yang lebih baik lagi.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa proses pengendalian mutu dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1). Kepala sekolah selalu berkoordinasi dengan semua bapak/ibu guru dalam perkembangan pembelajaran selama masa pandemi khususnya pada masa sebelum new normal; 2) Kepala sekolah selalu mengadakan evaluasi rutin; 3) Selalu diadakan briefing dan komunikasi dengan guru setiap hari; 4) Pemantauan terus-menerus dari kepala sekolah; 5) Menerima masukan dan kritik dari masyarakat / orangtua; 6) Kepala Sekolah melakukan supervisi secara intensif seperti mewajibkan guru untuk melaksanakan KBM daring; 7) Absensi kehadiran guru dengan cara mewajibkan setiap guru untuk melaporkan proses KBM daring.

Tinjauan manajemen, evaluasi dan monitoring yang telah dilakukan oleh sekolah memiliki tujuan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Hal-hal telah dilakukan oleh sekolah pada temuan penelitian ini merupakan bagian dari kategori Juran dalam peningkatan kualitas (Datema et al., 2020). Maka dapat disimpulkan bahwa hasil penemuan penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah sudah menjalani proses pengendalian mutu dengan baik.

 

Perbaikan Mutu Pendidikan pada Masa Pandemic Covid-19

Dalam implementasi sebuah kebijakan, tidak akan pernah luput dari kendala atau tantanga. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh sekolah-sekolah dalam pembelajaran daring, adalah sebagai berikut: 1). Banyak siswa yang tidak memiliki android; 2). Kuota internet yang terbatas; 3). Jaringan internet yang tidak stabil; 4). Aktivitas siswa sulit dipantau; 5). Kejenuhan siswa. 6). Dukungan keluarga kurang maksimal; 7). Pengembangan pendidikan karakter sulit terwujud; 8). Beban psikologis; 9). Kesulitan finansial, misalnya untuk pembelian kuota internet; 10). Kesulitan sekolah dalam mengontrol partisipasi siswa dmengikuti kegiatan belajar; 11). Peserta didik yang masih belum lancar menggunakan aplikasi daring.

 

Berhadapan dengan kendala-kendala tersebut, sekolah pun tetap berusaha untuk terus melakukan perbaikan mutu. Perbaikan Kualitas (Quality Improvement/QI) merupakan suatu proses untuk mempertahankan mekanisme yang sudah baik, agar kualitas dapat dicapai secara terus menerus. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memperhatikan alokasi sumber daya, menugaskan personil untuk melaksanakan proyek mutu, memberikan pelatihan bagi para karyawan dan menetapkan strategi yang permanen untuk mempertahankan kualitas yang telah dicapai sebelumnya dan mengejar kualitas yang belum sempurna (Umar & Ismail, 2017).

Adapun hal yang telah direncanakan dan akan dilakukan sekolah dalam perbaikan mutu terbut adalah; 1). Menerapkan aplikasi pembelajaran seperti google, google classroom, WhatsApp Group; 2). Kepala sekolah bersama tim supervisi melakukan supervisi kelas yang telah dilaksanakan selama masa new normal; 3). Kepala sekolah melaksaakan pembinaan berkelanjutan kepada guru yang sudah disupervisi; 4). Kepala sekolah melaksanakan koordinasi dengan guru untuk melakukan evaluasi terhadap materi yang sudah diajarkan untuk mengukur keberhasilan peserta didik; 5). Pembahasan isi pelajaran esensial; 6). Pemanfaatan media informasi; 7). Pemantauan aktivitas siswa; 8). Memaksimalkan peran guru BK dan wali kelas; 9). Pembekalan bagi para guru, bagaimana melaksanakan KBM secara daring, agar pembelajaran lebih efektif; 10). Selalu berkoordinasi dengan orang tua untuk memperhatikan siswa selama belajar di rumah; 11). Sering membaharui aplikasi pembelajaran supaya siswa tidak bosan dalam belajar.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak sekolah sudah melakukan proses perbaikan mutu sudah berjalan dengan baik. Dari hasil evaluasi dan monitoring serta analisis atas kendala-kendala yang dihadapi, sekolah sudah mengambil solusi-solusi yang dapat dikembangkan untuk kemajuan atau perbaikan mutu sekolah. Tentunya, rencana untuk perbaikan mutu ini, setelah diimplementasikan harus dievaluasi kembali. Hal ini sesuai dengan siklus manajemen yang selalu berada dalam lingkaran perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perencanaan baru sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi untuk perbaikan mutu (Li et al., 2020).

Sistem pembelajaran secara daring, secara tidak langsung memberikan dampak positif untuk perkembangan mutu pendidikan. Dengan pembelajaran secara daring, telah membuka peluang bagi para guru untuk transformasi besar di bidang pengembangan kurikulum dan pedagogi. Di samping itu, situasi pandemic ini juga memberikan dampak positif bagi siswa, di antaranya adalah dapat mendorong siswa untuk belajar menggunakan teknologi digital dan mengakibatkan peningkatan literasi digital (Jena, 2020). Oleh karena itu, kebijakan sekolah untuk mengadakan pelatihan bagi para guru tentang penggunaan teknologi digital, sangatlah tepat. Guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus membantu siswa untuk beradaptasi dengan pola baru pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara online (Susilana, 2020).

Secara ringkas, temuan penelitian dari ketiga proses mutu, yakni perencanaan mutu, pengendalian mutu dan perbaikan mutu, dapat dilihat pada Tabel 1.

 

Tabel 1. Perencanaan Mutu, Pengendalian Mutu dan Perbaikan Mutu

 

Perencanaan Mutu

Pengendalian Mutu

Perbaikan Mutu

 

Zona Non-Hijau

Pembelajaran akan dilakukan secara daring, dan luring.

 

 

 

Optimalisasi website dan pemanfaatan google Suite dan aplikasi-aplikasi lainnya.

 

 

Pelatihan pengembangan pembelajaran berbasis IT.

 

Akan ada koordinasi rutin.

 

Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) wajib hadir tiap hari;

 

Optimalisasi peran BK, wali kelas: konseling, home visit, komunikasi daring;

 

Promosi virtual

 

Peringatan hari-hari besar secara virtual;

 

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online

 

Edufair virtual

 

Optimalisasi kerjasama dengan BP2 / komite sekolah.

 

 

Zona Hijau

Pembelajaran akan dilaksanakan secara tatap muka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

 

Pembelajaran tatap muka dibagi dalam dua grup yang bergantian.

 

Kepala sekolah selalu berkoordinasi dengan semua bapak/ibu guru dalam perkembangan pembelajaran selama masa pandemi.

 

Kepala sekolah selalu mengadakan evaluasi rutin

 

 

 

Briefing dan komunikasi dengan guru setiap hari.

 

Monitoring dari kepala sekolah.

 

Menerima masukan dan kritik dari masyarakat atau orangtua.

 

Kepala Sekolah melakukan supervisi secara intensif

 

 

Absensi kehadiran guru.

 

Kepala sekolah bersama tim supervisi melakukan supervisi kelas yang telah dilaksanakan selama masa new normal.

 

 

Kepala sekolah melaksaakan pembinaan berkelanjutan kepada guru yang sudah disupervisi.

 

Pembahasan isi pelajaran esensial.

 

Pemanfaatan media informasi.

 

Menerapkan aplikasi pembelajaran seperti google, google classroom, WhatsApp.

 

Kepala sekolah melaksanakan koordinasi dengan guru untuk melakukan evaluasi terhadap materi yang sudah diajarkan untuk mengukur keberhasilan peserta didik.

 

 

Pemantauan aktivitas siswa

 

 

Memaksimalkan peran guru BK dan wali kelas.

 

Pembekalan bagi para guru.

 

Selalu berkoordinasi dengan orang tua untuk memperhatikan siswa selama belajar di rumah.

 

Sering membaharui aplikasi pembelajaran supaya siswa tidak bosan dalam belajar.

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

            Kualitas sekolah dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, walaupun kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara daring, akibat adanya pandemic covid-19. Trilogi Juran dapat menjadi salah satu alternatif untuk peningkatan mutu. Kepala sekolah mempunyai peranan penting dalam perencanaan mutu, pengendalian mutu dan peningkatan mutu. Di masa pandemic covid-19 ini, Kepala Sekolah harus memiliki langkah strategis, agar kesehatan terjamin, tetapi mutu pendidikan pun tetap terjaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang telah direncanakan dan dilakukan oleh para Kepala Sekolah SMA yang berada di bawah naungan Yayasan Mardi Wiyata, telah berjalan dengan baik.

 

DAFTAR RUJUKAN

 

Anca Madar. (2020). “The Implementation of the Continuous Improvement Strategy as an Efficient Tool to Achieve the Organization’s Objectives.” Series V - Economic Sciences, 12(61)(2), 51–60. https://doi.org/10.31926/but.es.2019.12.61.2.7

Astuti, D., Supriyanto, E., & Muthoifin, M. (2020). Model Penjaminan Mutu Ketercapaian Kompetensi Dasar Dalam Sistem Pembelajaran Online Pada Situasi Work From Home (Wfh). Profetika: Jurnal Studi Islam, 21(1), 129–139. https://doi.org/10.23917/profetika.v21i1.11655

Berg, B. L. (Bruce L., & Lune, H. (2017). Qualitative research methods for the social sciences (Ninth Edition) Global Edition.

Burhanudin, B., Prayoga, A., & Irawan, I. (2020). Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Islam. Journal ISTIGHNA, 3(1), 53–64. https://doi.org/10.33853/istighna.v3i1.43

Chang, D. G., Park, J. B., Baek, G. H., Kim, H. J., Bosco, A., Hey, H. W. D., & Lee, C. K. (2020). The Impact of COVID-19 Pandemic on Orthopaedic Resident Education: A Nationwide Survey Study in South Korea. International Orthopaedics, 44(11), 2203–2210. https://doi.org/10.1007/s00264-020-04714-7

D.R.Snaddon, L. J. R. and. (2011). An Exploratory Study Of Long Supply Chain Competition: Selected Cases In The South African Aerospace Sector. 22(May), 155–165.

Daniel, S. J. (2020). Education and the COVID-19 pandemic. Prospects, 49(1–2), 91–96. https://doi.org/10.1007/s11125-020-09464-3

Datema, T. A. M., Oskam, L., Broerse, J. E. W., & Klatser, P. R. (2020). Review of the Stepwise Laboratory Quality Improvement Process Towards Accreditation (SLIPTA) version 2:2015. African Journal of Laboratory Medicine, 9(1), 1–8. https://doi.org/10.4102/ajlm.v9i1.1068

Dedi Robandi, IrwanRitonga, TriPutraJunaidiNst, Rusdinal, N. (2020). AN ANALYSIS OF EDUCATION POLICY IN THE PANDEMIC COVID-19. E-Tech, 00(00). https://doi.org/10.1007/XXXXXX-XX-0000-00

Disas, E. P. (2017). Analisis Kebijakan Pendidikan Mengenai Pengembangan Dan Peningkatan Profesi Guru. Jurnal Penelitian Pendidikan, 17(2), 158–166.

Dunn, W. N. (2014). Public Policy Analysis Dunn. http://irpublicpolicy.ir/wp-content/uploads/2017/09/Public-Policy-Analysis-Dunn-www.irpublicpolicy.ir_.pdf

Fitri Darnalita, S. (2014). Upaya Kepala Sekolah untuk Meningkatkan Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di SMP Pembangunan Laboratorium UNP. Jurnal Administrasi Pendidikan, 2(1), 696–831.

Jena, P. K. (2020). Impat of Pandemic Covid-19 on Education in India. International Journal of Current Research, Vol. 12, I.

Jensen, D. A. (2011). Examining Teacher’s Comfort Level of Parental Involvement. Journal of Research in Education, 21(1), 65–81.

Kelly, H. (2011). The classical definition of a pandemic is not elusive. Bulletin of the World Health Organization. https://doi.org/10.2471/BLT.11.088815

Li, Y., Wang, H., & Jiao, J. (2020). The application of strong matrix management and PDCA cycle in the management of severe COVID-19 patients. Critical Care, 24(1), 1–5. https://doi.org/10.1186/s13054-020-02871-0

Lopes, H., & McKay, V. (2020). Adult learning and education as a tool to contain pandemics: The COVID-19 experience. International Review of Education, 66(4), 575–602. https://doi.org/10.1007/s11159-020-09843-0

Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, J. S. (2014). Qualitative data analysis: a methods sourcebook. In T. Edition (Ed.), SAGE Publications.

Mendikbud. (2020). Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Co Ro Naviru S D/Sease (Covid- 1 9). http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/surat-edaran-mendikbud-nomor-4-tahun-2020

Nurholiq, A., Saryono, O., & Setiawan, I. (2019). Analisis Pengendalian Kualitas (Quality Control) Dalam Meningkatkan Kualitas Produk. Jurnal Ekonologi, 6(2), 393–399. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/ekonologi/article/download/2983/2644

Sari, W., Rifki, A. M., & Karmila, M. (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Terkait Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Darurat Covid 19. Jurnal MAPPESONA, 1, 12.

Subhi, I. (2020). Urgensi Upaya Menjaga Mutu Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid 19. Edification Journal, 3(1), 35–56. https://doi.org/10.37092/ej.v3i1.213

Susilana, R. (2020). Students ’ Perceptions toward Online Learning in Higher Education in Indonesia during COVID-19 Pandemic. 19(4), 9–19. https://doi.org/10.17051/ilkonline.2020.04.101

Umar, M., & Ismail, F. (2017). Peningkatan Mutu Lembaga Pedidikan Isam (Tinjauan Konsep Mutu Edward Deming dan Joseph Juran). Jurnal Pendidikan Islam Iqra’, Vol. 11 No.

UNESCO. (2020). COVID-19 Educational Disruption and Response. Unesco.Org. https://en.unesco.org/covid19/educationresponse

Wax, R. S., & Christian, M. D. (2020). Practical recommendations for critical care and anesthesiology teams caring for novel coronavirus (2019-nCoV) patients. Canadian Journal of Anesthesia, 67(5), 568–576. https://doi.org/10.1007/s12630-020-01591-x

World Health Organization. (2020). Considerations for public health and social measures in the workplace in the context of COVID-19. World Health Organisation, May, 1–7. https://www.who.int/publications-detail/risk-

Xue, E., Li, J., Li, T., & Shang, W. (2020). How China’s education responses to COVID-19: A perspective of policy analysis. Educational Philosophy and Theory, 0(0), 1–13. https://doi.org/10.1080/00131857.2020.1793653

No comments:

Post a Comment