BERGERAK DENGAN HATI, PULIHKAN PENDIDIKAN (Catatan Pinggir di Balik Tema Hari Guru Nasional 2021) - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Wednesday, November 24, 2021

BERGERAK DENGAN HATI, PULIHKAN PENDIDIKAN (Catatan Pinggir di Balik Tema Hari Guru Nasional 2021)

 

Oleh: H. Dasrimin


            Guru adalah seorang fasilitator dan motivator, sekaligus inspirator bagi peserta didik. Hal ini menunjukkan pentingnya peranan guru dalam menumbuhkan motivasi belajar siswa. Sebagai fasilitator, seorang guru harus dapat memberikan berbagai kemudahan petunjuk, bantuan, dan dorongan kepada siswa. Sebagai motivator, dalam proses belajar mengajar seorang guru harus dapat membangkitkan motivasi, hasrat, dan semangat belajar dalam diri siswa. Sedangkan sebagai inspirator, seorang guru harus dapat memberikan semangat, dan membuat siswa merasa senang, baik dalam mengikuti pelajaran maupun dalam bergaul. 

 

Agar motivasi belajar dalam kelas tetap terbina maka sebagai pengajar, seorang guru diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang menarik dan menyenangkan. Suasana belajar yang kurang menyenangkan tentu akan berpengaruh pula pada motivasi belajar dan prestasi siswa. Oleh karena itu sebagai pengajar, seorang guru hendaknya memiliki beberapa kompetensi.

Mulyasa (2002) mendefinisikan kompetensi guru sebagai pengetahuan ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seorang guru yang telah menjadi dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, pasal 1 ayat 10, Tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang pendidikan dalam melaksanakan tugas keprofesionalismenya”.

Banyak pendapat yang telah mengemukakan secara rinci tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Dari beberapa pandangan tersebut, Sudjana (1998:18) telah membagi kompetensi guru dalam tiga jenis, antara lain: Pertama, Kompetensi Kognitif, artinya kemampuan pada bidang intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara belajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, dan pengetahuan tentang kemasyarakatan serta pengetahuan umum lainnya. Kedua, Kompetensi Sikap, artinya kesiapan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan kinerja dan profesinya. Ketiga, Kompetensi Perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai ketrampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul dan berkomunikasi dengan siswa, ketrampilan menumbuhkan semangat belajar para siswa, dan ketrampilan menyusun persiapan/perencanaan mengajar.

Dari beberapa kompetensi ini, pada Hari Guru Nasional Tahun 2021, para guru diajak untuk memperhatikan salah satu aspek yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni aspek spiritual. Artinya, kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk menjadi pendidik dan pengajar yang bergerak dari hati. Dapat dibayangkan jika dalam mendidik, seorang guru tidak bergerak dari hati. Seorang guru yang bergerak dari hati, dapat diwujudkan dengan menjalankan tugas yang dipercayakan dengan sepenuh hati, mengabdi dengan penuh cinta pada lembaga pendidikan yang telah ditetapkan, sabar dalam mendidik siswa, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam berpikir. 

Tidak dapat disangkal bahwa aspek kognitif dalam penguasaan pengetahuan harus dimiliki oleh seorang guru, namun aspek spiritual yang menggerakkan hati seorang guru, tidak boleh diabaikan. Mendidik dengan hati, hasilnya akan jauh berbeda jika dibandingkan dengan mendidik karena berorientasi pada tugas. Mereka yang hanya berorientasi pada tugas, biasanya tidak terlepas dari bahaya transaksional yang tidak memisahkan tugas dengan jasa atau imbalan. Jika demikian, maka guru akan kehilangan maknanya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Mari, jadilah guru yang bergerak dari hati, demi memulihkan pendidikan kita. Selamat Hari Guru Nasional.

No comments:

Post a Comment