PERAMALAN DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Monday, May 21, 2018

PERAMALAN DALAM KEBIJAKAN PENDIDIKAN


Hendrikus Dasrimin
 

     

Abstrac:
             Education policy is an implicit or explicit specification of the intended action, being followed or to be followed in terms of educational issues, directed at achieving a desired or desired set of goals. So it is necessary reformulation and forecasting. The purpose of this article is to provide a theoretical overview of reformulation and forecasting in the educational policy. The method used in this article is a conceptual description method based on literature review. The results of the discussion show that reformulation and forecasting in the education policy is absolutely necessary for our higher quality education.   
 
Key words: policy, education, forecasting 
 
Abstrak:
Kebijakan pendidikan merupakan spesifikasi implisit atau eksplisit tentang tindakan yang dituju, sedang diikuti atau akan diikuti  berkenaan dengan masalah pendidikan, yang diarahkan pada pencapaian seperangkat tujuan yang dikehendaki atau diinginkan. Maka sangat diperlukan reformulasi dan peramalan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah ingin memaparkan tinjauan teoritis tentang reformulasi dan peramalan dalam kebijaaksaan pendidikan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah metode deskripsi konseptual berdasarkan tinjauan kepustakaan. Hasil pembahasan memperlihatkan bahwa reformulasi dan peramalan dalam kebijaksanaan pendidikan mutlak diperlukan agar pendidikan kita semakin berkualitas.

Kata kunci: kebijakan, pendidikan, peramalan
 

 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara efektif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Semakin baik pendidikan suatu bangsa, semakin baik pula kualitas bangsa itu, itulah asumsi secara umum terhadap program pendidikan suatu bangsa. Pendidikan yang maju memberikan implikasi terhadap majunya suatu bangsa. Dengan demikian pendidikan mempunyai tujuan untuk mencetak kader-kader generasi yang memiliki kecakapan dalam bidang jasmani dan sekaligus bidang rohani.
Perjalanan pendidikan di masa lalu cukup dijadikan sebagai batu pijakan bagi pemerintah serta seluruh warga Indonesia dalam merumuskan kebijakan. Seperti yang disinyalir dalam tajuk rencana media Indonesia yang menyatakan bahwa dalam negara demokrasi pemerintah masih tampak belum melibatkan suara guru dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan (Tilaar, 2005:2). Oleh karenanya, kebijakan yang berlaku hingga saat ini masih dalam kekalutan dan keterpurukan.
Toisuta menyatakan bahwa kekacauan manajemen pendidikan Indonesia disebabkan karena pemerintah tidak mempunyai suatu platform pendidikan nasional. Sehingga yang terjadi adalah adanya kebijakan yang tidak berkesinambungan. “Ganti menteri ganti kebijakan” jargon yang sering diperdengarkan. Kebijakan silih berganti yang tidak berkesinambungan tersebut yang pada akhirnya menyebabkan evaluasi yang dilakukan tidak tuntas sehingga melahirkan kebijakan – kebijakan baru yang tidak mantap (Tilaar, 2005:2)
Oleh karenanya, dalam pembuatan kebijakan pendidikan tentunya para analis harus menggunakan peramalan kebijakan. Meramalkan tentang kejadian yang akan terjadi di masa depan merupakan faktor penting, karena sesuai dengan konsep peramalan ekstrapolatif bahwa kejadian-kejadian di masa lalu akan mempunyai kecenderungan dan siklus yang sama di masa yang akan datang.

KAJIAN LITERATUR
Pengertian Peramalan Kebijakan
Peramalan kebijakan (policy forecasting) merupakan suatu prosedur untuk membuat informasi factual tentang situasi social masa depan atas dasar informasi yang telah ada tentang masalah kebijakan (Dunn, 2000: 291). Tujuan diadakannya peramalan kebijakan di antaranya adalah:
1. Ramalan menyediakan informasi tentang perubahan kebijakan di masa depan beserta konsekuensinya yang akan berpengaruh terhadap implementasi kebijakan.
2. Mempermudah melakukan kontrol yang lebih besar dengan asumsi bahwa masa depan ditentukan oleh masa lalu dan masa kini, serta intervensi kebijakan guna mempengaruhi perubahan, sehingga akan mengurangi resiko yang lebih besar.
3. Mempermudah melakukan tindakan kebijakan di masa depan.
Oleh karena itu, sebelum rekomendasi diformulasikan perlu adanya peramalan kebijakan sehingga akan diperoleh hasil rekomendasi yang benar-benar akurat untuk diberlakukan pada masa yang akan datang. Dalam hal memprediksi kebutuhan di masa yang akan datang dengan berpijak pada masa lalu, maka dibutuhkan seseorang yang memiliki daya sensitifitas tinggi dan mampu membaca kemungkinan-kemungkinan di masa yang akan datang.

Bentuk-Bentuk Peramalan Kebijakan dan Jenis-Jenis Masa Depan
            Adapun bentuk-bentuk dari peramalan kebijakan atau forecasting, yakni:
1) Proyeksi
                        Yaitu ramalan yang didasarkan pada ekstrapolasi atas kecenderungan masa lalu maupun masa kini ke masa depan, dengan asumsi bahwa masa yang akan datang memiliki pola yang sama dengan masa lalu. Biasanya, penggunaan bentuk proyeksi di peroleh melalui kasus paralel, dimana asumsi mengenai validitas metode tertentu atau kemiripan kasus digunakan untuk memperkuat pernyataan.
Proyeksi juga dapat diperkuat dengan argumen dari pemegang otoritas seperti opini para pakar dan logika kausal yang diambil dari teori. Bentuk proyeksi dapat diterapkan dengan menggunakan model matematika dan regresi. Contohnya, kita dapat menghitung proyeksi jumlah penduduk tahun 2010 berdasarkan data jumlah penduduk selama 5 tahun terakhir, yakni tahun 2004, tahun 2003, tahun 2002, tahun 2001, dan tahun 2000.

2) Prediksi
Yaitu ramalan yang didasarkan pada asumsi teoritis yang tegas. Asumsi ini dapat berbentuk hukum teoritis, proposisi atau analogi.
Sifat terpenting dari prediksi adalah menspesifikasikan kekuatan generatif (penyebab) dan konsekuensi (akibat).
Misalnya berdasarkan teori supply dan demand, dimana harga normal akan terjadi pada titik temu antara supply dan demand. Kemudian hukum berkurangnya nilai uang, atau proporsi yang menyatakan bahwa pecahnya masyarakat sipil disebabkan oleh adanya kesenjangan antara harapan dan kemampuan. Prediksi ini dapat dilengkapi dengan argumentasi dari mereka yang berwenang (misalnya penilaian yang informatif) dan metode (misalnya model ekonomerik).

3)  Perkiraan
Yaitu ramalan yang didasarkan pada penilaian yang normatif atau penilaian para pakar tentang situasi masyarakat masa depan. Penilaian ini dapat berbentuk penilaian intuitif yang berlandaskan pada kekuatan batin dan kreatif dari para intelektual.

Jenis-Jenis Masa Depan
Dalam upaya melakukan peramalan, maka perlu diketahui situasi masa depan. Teori kebijakan publik membedakan masa depan atas tiga jenis, yaitu:
1)      Masa Depan Potensial (Potential Future) atau Masa Depan Alternatif
Yaitu situasi sosial masa depan yang mungkin terjadi, yang berbeda dengan situasi sosial yang memang terjadi.Situasi masa depan tidak pernah pasti sampai benar-benar terjadi, dan karena ini merupakan kemungkinan bebas, maka “wilayah” potential futures sangat luas. Contohnya, sebagai akibat dari penebangan hutan yang terus menerus, maka berbagai jenis masa depan mungkin dapat terjadi,misalnya bencana alam, kekurangan persediaan air, musnahnya satwa, dan global warming.

2)      Masa Depan yang Masuk Akal (Plausible Future)
Yaitu situasi masa depan yang atas dasar asumsi akan terjadi apabila pembuat kebijakan tidak melakukan intervensi. Situasi masa depan ini atas dasar asumsi tentang hubungan antar lingkungan dan masyarakat, dan ini diyakini akan berlangsung jika pembuat kebijakan tidak mengintervensi guna mengubah arah suatu peristiwa.
Contohnya, sebagai akibat dari adanya penebangan hutan yang terus menerus, maka berbagai jenis masa depan mungkin dapat terjadi,misalnya bencana alam, kekurangan persediaan air, musnahnya satwa, dan global warming. Dari contoh tersebut, yang dikatakan masa depan masuk akal, adalah bencana alam, kekurangan persediaan air, musnahnya satwa, dan global warming sangat logis dapat terjadi apabila pemerintah tidak melakukan kontrol terhadap penebangan hutan. Dan sebaliknya, apabila pemerintah melakukan kontrol terhadap manajemen penebangan hutan, maka akan masuk akal juga dampak negatif dari penebangan hutan tersebut dapat diminimalkan atau dihindari.

3) Masa Depan Normatif (Normatif Future)
Yaitu masa depan yang seharusnya terjadi. Masa depan normatif ini merupakan masa depan yang potensial maupun masa depan yang masuk akal,yang konsisten dengan konsep analisa tentang kebutuhan, nilai dan kesempatan yang ada di masa depan. Salah satu aspek penting dari masa depan normatif adalah spesifikasi tujuan dan sasaran. Pada masa depan normatif ini perlu adanya analisa yang teliti terhadap perubahan yang terjadi dalam hasil akhir maupun cara-cara kebijakan di masa depan.
            Hubungan ketiga jenis masa depan masyarat (poternsial, plausibel, dan normatif), dapat dilihat pada gambar berikut:
 
Tujuan dan Sasaran Masa Depan Normatif
Aspek penting dari masa depan normatif  adalah spesifikasi tujuan dan sasaran. Nilai-nilai ini akan tentu berubah dimasa depan, sehingga menyulitkan pendefinisikan masa depan normatif atas dasar preferensi yang ada pada saat ini. Oleh karena itu analis perlu penuh perhatian terhadap perubahan yang terjadi di dalam hasil akhir maupun cara-cara kebijakan di masa depan. Dalam berfikir tentang hasil akhir (ends) kebijakan tersebut ada baiknya membandingkan antara tujuan (goals) dan sasaran (objectives). Tujuan jarang diungkapkan dalam bentuk definis opersional adalah untuk mengaskan seperangkat operasi yang diperlukan untuk mengukur sesuatu, sedangkan sasaran mengungkapkan definisi operasional itu. Selain itu, tujuan tidak dapat diukur sedangkan sasaran dapat diukur. Tujuan biasanya tidak menegaskan periode waktu yang dibutuhkan  oleh kebijkan untuk mencapai maksud-maksudnya, sedangkan sasaran menyebutkan jangka waktu pencapaiannya. Sehingga tujuan mendefinisikan populasi target secara luas, sedangkan sasaran mendefinisikan secara spesifik.

Sumber-Sumber Tujuan, Sasaran Dan Alternatif Peramalan Kebijakan
Dalam meramalkan kebijakan yang akan diberlakukan, maka baik seorang analis maupun pembuat kebijakan harus menemukan sumber tujuan, sasaran serta alternatif yang akan digunakan dalam membuat kebijakan ulang,diantaranya yaitu:
1)      Wewenang; Dalam memprediksi sebuah kebijakan yang akan datang, seorang analis dapat berdiskusi dengan para pakar untuk mencari alternatif pemecahan permasalahan.
2)      Wawasan; Seorang analis dapat menggunakan intuisinya, penilaian (judgment), atau pengetahuan tersembunyi dari orang-orang yang dipercayai cukup memahami suatu masalah.
3)      Metode; Pencarian alternatif pemecahan permasalahan dapat dilakukan dengan melakukan analisa dengan menggunakan metode yang tepat dan inovatif.
4)      Teori Ilmiah; Teori yang dibuat dalam ilmu-ilmu sosial dan eksakta dapat digunakan sebagai pijakan pencarian alternatif pemecahan permasalahan sebuah kebijakan.
5)      Motivasi; Keyakinan, nilai dan kebutuhan dari para penentu kebijakan dapat dijadikan sebagai sumber pemecahan permasalahan kebijakan. Alternatif dapat dibuat dari tujuan serta sasaran dari suatu kelompok.
6)      Kasus Paralel; Pengalaman kebijakan dari negara atau kota lain serta kasus-kasus permasalahan kebijakan dapat digunakan sebagai peramalan alternatif suatu kebijakan.
7)      Analogi; Kemiripan antar permasalahan yang berbeda juga dapat digunakan sebagai sumber alternatif kebijakan. Misalnya undang-undang yang dirancang untuk meningkatkan kesamaan kesempatan kerja bagi wanita, yang merupakan hasil dari analogi terhadap perlindungan hak-hak kaum minoritas.
8)      Sistem Etik;  Teori tentang keadilan sosial yang dibangun oleh para filsuf dan pemikir sosial lainnya dapat juga digunakan sebagai sumber alternatif pemecahan sebuah kebijakan di berbagai bidang.

Pendekatan-Pendekatan Peramalan
Setelah tujuan, sasaran serta alternatif ditetapkan, dapat dipilih suatu pendekatan peramalan. Maka seorang analis harus: 1). Memutuskan apa yang diramal, yakni menentukan obyek ramalan 2). Menentukan bagaimana membuat ramalan, yakni memilih satu atau lebih dasar untuk meramal; 3). Memilik teknik yang paling sesuai dengan obyek dan dasar yang dipakai.
Obyek ramalan adalah titik pijakan suatu proyeksi, prediksi atau perkiraan. Ramalan memiliki empat objek antara lain:
  1. Konsekuensi dari kebijakan yang ada. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan yang mungkin terjadi jika pemerintah tidak menempuh tindakan baru.
  2. Konsekuensi dari kebijakan baru. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan yang ada didalam masyarakat yang dperkirakan akan terjadi jika kebijakan baru diterapkan.
  3. Isi dari kebijakan baru. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi perubahan dalam isi dari kebijakan yang baru.
  4. Perilaku para penentu kebijakan. Ramalan dapat digunakan untuk mengestimasi dukungan (atau oposisi) yang mungkin muncul atas rancangan kebijakn baru.
Basis dari ramalan merupakan seperangkat asumsi atau data yang digunakan untuk menetapkan kemungkinan (plausibility) dari ramalan atas konsekuensi dari kebijakan baru maupun kebijakan yang telah ada, isi dari kebijakan baru, atau perilaku para penentu kebijakan. Terdapat tiga basis utama ramalan kebijakan, yakni:
Ekstaplorasi kecenderungan adalah pemanjangan kecenderungan masa lalu ke masa depan. Ekstaplorasi ini berdasar pada asumsi bahwa apa yang telah terjadi dimasa lalu juga akan berlangsung dimasa yang akan datang, bila tidak ada kebijakan baru atau peristiwa yang tak terduga yang mempengaruhi suatu peristiwa. Ektraplorasi kecenderungan ini berdasarkan pada logika induktif, yaitu proses berpikir yang berangkat dari pengamatan khusus ke kesimpulan atau pernyataan umum.
Asumsi teoritik merupakan seperangkat hukum atau proposisi yang terstruktur secara sistematis dan teruji secara empirik yang membangun suatu prediksi tentang berlangsungnya suatu peristiwa atas dasar peristiwa yang lain. Asumsi teoritik berbentuk kausal, dan perannya adalah menjelaskan atau memprediksi. Penggunaan asumsi teoritik didasarkan pada logika deduktif, yakni proses berpikir dari dari pernyataan, hokum atau proposisi umum ke sejumlah pernyataan, hokum atau proposisi umum ke sejumlah pernyataan dan informasi khusus.
Penilaian informatif merupakan pengetahuan yang didasarkan pada pengetahuan dan intuisi, ketimbang berdasarkan pemikiran induktif atau deduktif. Penilaian informative ini biasanya diungkapkan oleh para pakar atau orang yang berpengetahuan dan digunakan dalam kasus – kasus dimana teori dan/atau data empiric tidak tersedia atau kurang memadai. Penilaian informative ini berdasarkan pada logika retroduktif, yaitu proses berpikir yang mulai dengan pernyataan tentang masa depan dan kemudian kembali ke informasi dan asumsi yang diperlukan untuk mendukung pernyataan tersebut.
Dari ketiga basis tersebut di atas, dalam praktik, batas-batas antara cara berpikir induktif, deduktif dan retroduktif seringkali tidak jelas. Ketiga cara tersebut keberadaannya bisa melengkapi satu sama lain. Metode retroduktif merupakan cara yang paling kreatif untuk digunakan sebagai cara untuk meramalkan masa depan potensial. Sedangkan metode berpikir induktif dan deduktif dapat digunakan sebagai penghimpun informasi dan teori baru untuk membuat pernyataan tentang situasi social masa depan. Namun, pada dasarnya metode berpikir induktif dan deduktif ini adalah konservatif, karena penggunaan penggunaan informasi tentang peristiwa masa lalu atau penerapan teori ilmiah yang telah mapan dapat membatasi pandangan seseorang tentang masa depan yang potensial (yang berbeda dengan plausible).
 
 

Metode dan Teknik dalam Peramalan Kebijakan
Di dalam peramalan kebijakan terdapat beberapa metode dan teknik yang dapat digunakan, diantaranya yaitu:
1)  Peramalan Ekstrapolatif
Peramalan ekstrapolatif adalah peramalan yang berdasarkan pada beberapa bentuk analisis antar waktu (time series analysis), yakni analisis data numerik yang dihimpun pada beberapa titik waktu dan ditampilkan secara kronologis. Peramalan jenis ini telah digunakan untuk memproyeksikan pertumbuhan ekonomi, berkurangnya penduduk, konsumsi energi, kualitas hidup, dan beban kerja pemerintah.
Untuk  dipergunakan sebagai proyeksi, maka peramalan ekstrapolatif ini berdasarkan pada tiga asumsi dasar, yaitu:
·  Persistensi; Yaitu bahwa pola-pola yang terjadi dimasa lalu akan terjadi juga dimasa depan.Contohnya, jika pemilihan jalur pendidikan yang lebih tinggi telah meningkat dimasa lalu, maka akan meningkat pula dimasa depan.
·  Keteraturan; Bahwa variasi pada masa lalu sebagaimana ditunjukkan oleh kecenderungannya akan terulang secara berkelanjutan dimasa depan.Contonya, jika kurikulum berubah setiap 10 tahun, maka siklus ini akan terulang dimasa depan.
·  Reliabilitas dan Validitas Data; Artinya bahwa pengukuran tren akan reliabel (cukup cermat atau memiliki konsistensi internal) dan valid (mengukur apa yang hendak di ukur).
Contohnya, statistik tingkat kelulusan siswa merupakan alat ukur yang relatif tidak cermat atau kurang tepat atas tingkat kecerdasan siswa yang sebenarnya.
Apabila ketiga asumsi tersebut dapat terpenuhi, maka peramalan ekstrapolatif akan lebih baik jika dibandingkan dengan intuisi tentang dinamika perubahan dan memberikan pemahaman yang lebih besar tentang situasi masyarakat yang lurus ke depan. Namun,apabila salah satunya tidak dapat terpenuhi, maka teknik peramalan ekstrapolatif akan memberikan hasil yang tidak akurat atau salah arah.Hal ini dikarenakan kepatuhan terhadap asumsi metodologi ini dan juga adanya asumsi bahwa metodologi lain yang tidak dijamin akurasinya.
Menurut Dunn, kurang akuratnya dua atau lebih ramalan seringkali diakibatkan oleh keputusan yang kaku atas asumsi teknik. Itulah sebabnya penilaian (judgment) merupakan hal yang penting bagi semua bentuk ramalan, termasuk peramalan yang menggunakan model yang kompleks.
Metode dan teknik peramalan ekstrapolatif dapat dilakukan dalam beberapa cara, yaitu:
a.    Analisis antar waktu klasik, yang mempunyai empat komponen, yaitu:
· Tren sekuler, yaitu pertumbuhan atau penurunan yang lurus dalam jangka panjang dari suatu data antar waktu.
·  Variasi musiman, yaitu variasi dalam data antar waktu yang berulang secara periodik dalam satu tahun atau kurang.
· Fluktuasi yang bersiklus, yaitu variasi yang periodik dan meluas beberapa tahun dan tidak terprediksi.
·  Perpindahan yang teratur, yaitu variasi yang teratur.
b.    Estimasi tren linear, yaitu suatu prosedur yang menggunakan analisis regresi untuk memperoleh estimasi matematis yang cermat tentang situasi sosial masa depan.
c.    Waktu berskala non linear, yang dipilah menjadi lima kelas yaitu:
·      Osilasi, yaitu nilai yang menyimpang dari linearitas tapi hanya dalam tahunan, caturwulan, bulan atau hari.
·      Siklus, yaitu fluktuasi non linear yang terjadi antar tahun atau lebih lama.
·      Kurva pertumbuhan, yaitu penyimpangan linearitas antar tahun, dekade, atau jangka waktu tertentu.
·      Kurva penurunan, yaitu pasangan dari kurva pertumbuhan.
·      Katasropi, yaitu memperlihatkan ketidak-ajegan yang muncul tiba-tiba dan tajam.
d.   Pembobotan eksposial yang menggunakan persamaan dalam regresi.
e.    Transformasi data, yaitu cara yang dipakai untuk mengadaptasi teknik regresi linear dalam proses pertumbuhan dan penurunan.
f.     Metodologi katastopi, yaitu metode yang dipakai untuk merekam keajegan yang muncul dari variasi variabel lain.

2) Peramalan Teoritik
Peramalan teoritik yaitu metode peramalan yang didasarkan pada asumsi tentang sebab dan akibat yang terkandung di dalam berbagai teori dengan menggunakan logika deduktif. Metode ini digunakan untuk membantu analis membuat prediksi tentang situasi masyarakat di masa depan atas dasar asumsi teori dan data masa lalu maupun masa kini.
Peramalan teoritik dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
a. Pemetaan teori, yaitu teknik yang membantu analis untuk mengidentifikasikan dan merancang asumsi-asumsi kunci di dalam suatu argumen teori atau kausal.
b. Pembuatan model teoritik, yaitu menunjuk pada suatu teknik dan asumsi yang luas untuk membentuk representasi (model) sederhana dari teori, karena analis jarang membuat peramalan teoritik secara langsung dari suatu teori.
c. Pembuatan model kausal, yaitu representasi teori secara sederhana yang berusaha untuk menjelaskan dan memprediksikan penyebab dan konsekuensi dari kebijakan publik.
d.      Analisis regresi, yaitu teknik yang sangat bermanfaat untuk meramalkan hubungan linear antara variabel dalam model peramalan teoritik.
e.       Estimasi titik dan interval.
f.       Analisis korelasional.

3)      Peramalan Pendapat atau Peramalan Intuitif
Peramalan pendapat yaitu teknik peramalan yang berusaha untuk memperoleh dan mensintesakan pendapat-pendapat para ahli atau pakar dibidangnya. Peramalan pendapat yang mengutamakan kekuatan intuitif atau perasaan, karena asumsi tentang daya kreasi seseorang dalam membuat peramalan digunakan sebagai pembenar pernyataan mengenai masa depan.
Peramalan jenis ini sering digunakan dalam pemerintahan dan industri, terutama sesuai untuk jenis-jenis masalah yang  rumit. Karena salah satu sifat dari masalah yang rumit adalah bahwa alternatif kebijakan dan konsekuensinya tidak dapat diketahui maka dalam kondisi seperti itu tidak ada teori atau data empirisyang relevan untuk membuat ramalan. Dalam hal ini teknik peramalan pendapat menjadi sangat bermanfaat dan bahkan sangat perlu.
Logika dari peramalan intuitif pada dasarnya bersifat retroduktif karena analis memulai dengan dugaan tentang suatu keadaan. Misalnya, masa depan normatif seperti perdamaian dunia, dan kemudian berbalik ke data atau asumsi yang diperlukan untuk mendukung dugaan tersebut.
Dengan demikian, terdapat tiga jenis peramalan intuitif, yaitu:
a. Teknik Delphi; yaitu prosedur peramalan pendapat untuk memperoleh, menukar dan membuat opini tentang peristiwa di masa depan.
Teknik ini dikembangkan pada tahun 1948 oleh Apolio di Delphi. Teknik delphi menekankan pada lima prinsip dasar, yaitu:
·  Anonimitas, yaitu semua pakar atau orang berpengetahuan memberikan tanggapan secara terpisah dan saling tidak mengenal diantara mereka.
· Iterasi, yaitu penilaian setiap individu dihimpun dan dikomunikasikan kembali kepada semua pakar yang ikut terlibat dan memberikan komentar.
· Tanggapan balik yang terkontrol, yaitu pengkomunikasian penilaian dilakukan dalam bentuk rangkuman jawaban terhadap kuesioner.
· Jawaban statistik, yaitu rangkuman dari tanggapan setiap orang disampaikan dalam bentuk ukuran tendensi sentral, disperse, distribusi frekuensi, dan polygon frekuensi.
· Konsensus pakar, yaitu untuk menciptakan kondisi konsensus diantara para pakar sebagai akhir yang penting.

Kebijakan Delphi (Delphi policy) adalah suatu tanggapan yang konstruktif terhadap keterbatasan Delphi konvensional dan merupakan usaha untuk menciptakan prosedur baru yang sesuai dengan rumitnya masalah-masalah kebijakan. Suatu kebijakan delphi dapat digambarkan sebagai serangkaian tahapan yang saling berkaitan, yaitu spesifikasi isu, menyeleksi advokat, membuat kuesioner, analisis hasil putaran pertama, pengembangan kuesioner selanjutnya, mengorganisasi pertemuan kelompok, dan menyiapkan laporan akhir.
b.  Analisis dampak silang, yaitu suatu teknik yang menghasilkan penilaian atas dasar informasi tentang probabilitas kejadian dari peristiwa masa depan dengan berbasis pada terjadi atau tidaknya peristiwa terkait. Untuk itu analisis dampak silang memperhatikan tiga aspek dari suatu kaitan, yaitu arah kaitan (positif atau negatif), kekuatan kaitan (kuat atau lemah), dan jangka waktu kaitan (waktu kaitan peristiwa).
c.       Tafsiran fisibilitas, yaitu teknik peramalan pendapat untuk meramalkan perilaku  para pelaku kebijakan dalam setiap proses pembuatan kebijakan.
Teknik tafsiran fisibilitas memfokuskan pada beberapa aspek perilaku politik organisasional, yaitu posisi isu, sumber daya yang tersedia, dan ranking sumber daya relatif.
            Secara singkat, pendekatan-pendekatan peramalan dengan basis mereka, metode yang sesuai dan produknya dapat dilihat dalam tabel berikut:


Kebijakan Pendidikan yang Relavan
            Agar bisa mendapatkan masa depan pendidikan yang baik, sangat diperlukan kebijakan pendidikan yang relevan. Menurut Imron (2002), kebijakan pendidikan yang relevan untuk masa depan perlu memperhatikan hal-hal berikut:
Pertama, Peningkatan kualitas pendidikan perlu diprioritaskan. Kualitas pendidikan sangatlah penting karena manusia hanya dengan berkualitas bisa bertahan hidup dimasa depan. Manusia yang dapat bergumul dalam masa dimana dunia semakin sengit tingkat kompetisinya adalah manusia yang berkuaitas.
Kedua, Peningkatan kesiapan peserta didik menghadapi dunia yang selalu berubah. Hal ini, membawa konsekuensi logis bagi pemberian materi ajaran yang serba pasti. Sejak dari  dini peserta didik dilatih untuk menghadapi perubahan yang terus menerus terjadi, karena adanya pengalaman dalam menghadapi perubahanlah peserta didik tidak akan terkejut dengan perubahan yang akan dialami di dalam masyarakat nantinya/kelak.
Ketiga, peningkatan kemandirian anak melalui pegajaran. Hal ini, menjadi sebuah kebijkasanaan pendidikan, mengingat manusia di amsa depan yang dapat berkimpetensi serta bisa membawa bangsanya dalam pencaturan dunia yang sedang berubah yaitu manusia yang mandiri dan tidak bergantung. Mengingat kemandirian sendiri berproses sangat lama dan banyak memakan waktu maka mulai dari sekolah dasar pengajaran yang mengarahkan peserta didik untuk dapat mandiri harus sudah dimulai yaitu: prestasi pesert didik di sekolah atau lembaga pendidikan antara lain juga harus dilihat dari sisi kemandiriannya.
Keempat, mengarahkan peserta didik di lembaga pendidikan ke arah karya nyata. Hal ini, dilakukan agar mulai dari sejak dini peserta didik berlatih untuk banyak berkarya. Kemapuannya untuk berkarya tersebut harus ditempatkan dalam jajaran kehormatan, karena yang berkaryalah yang dapat meberikan sumbangan langsung dan bermamfaat bagi sesemanya.
Kelima, penanaman kedisplinan yang tinggi kepada peserta didik di sebuah lembaga pendidikan. dalam kedispilinan tersebut dimulai dari diri sendiri. Kedispinan diir itu perlu, agar anak kelak di masyarakat terus-menerus menyumbangkan sesuatu yang berharga kapada masyarakat. Tidak ada waktu yang tidak terisi dengan kebijakn buat sesamanya.
Keenam, penenaman keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sangat diperlukan agar ketika terlibat dalam arus pencaturan dunia dia senantiasa mengendalikan diri agar tidak terjebak didalam lumpur kedupan yang sesat, karena ia makhluk beragama yang harus menaati perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Ketujuh, penanaman kesetiakawanan diantara teman-teman sebagngsa. Hal ini, sangat penting karena kita hidup dalam kerangka dan wadah nation yang hampir setiap harinya akan senantiasa berinteraksi dengan sesamanya. Interaksi dengan sesama ini mengingatkan yang bersagkutan pada hakikat diirnya, karena selalin sebagai makhluk pribadi juga seklaigus sebagian mahkluk sosial.

PENUTUP
Kesimpulan:
Peramalan adalah pembuatan statemen fakta tentang masa depan berdasarkan pada pengetahuan tentang kejadian atau keadaan yang telah terjadi. Bagi analisis kebijakan, prosedur peramalan digunakan untuk meramalkan akibat dari alternatif tindakan publik atau akibat jika tidak ada tindakan publik. Dengan kata lain, peramalan kebijakan dapat dilakukan untuk berbagai tujuan di antaranya untuk memperoleh informasi mengenai perubahan dimasa yang akan datang yang akan mempengaruhi terhadap implementasi kebijakan serta konsekuensinya. Sebelum rekomendasi diformulasikan perlu adanya peramalan kebijakan sehingga akan diperoleh hasil rekomendasi yang benar-benar akurat untuk diberlakukan pada masa yang akan.


Saran:
Banyak kebijakan-kebijakan pendidikan di Indonesia yang telah diformulasikan masih perlu direformulasi. Maka baik analisis maupun seorang pembuat kebijakan disarankan untuk membuat reformulasi kebijakan dengan terlebih dahulu membuat peramalan kebijakan yang sesuai dengan proses atau mekanisme sebagaimana dijelaskan di atas.



DAFTAR RUJUKAN:

Dunn, William, N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogakarta: UGM Press.
Imron, Ali. 2012. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia; Proses, Produk dan Masa Depannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Sihabuddin Chalid, 2015. Analisis Kebijakan Pendidikan Di Kabupaten Tanah Laut (Dalam Rangka Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun). Jurnal Humaniora Teknologi. Vol. 1 No.1 ; Oktober 2015.


No comments:

Post a Comment