Oleh: H. Dasrimin
Manajemen Personalia atau Manajemen
Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia merupakan bentuk
pengakuan penting anggota organisasi (personil) sebagai sumber daya yang dapat
mendukung tercapainya tujuan organisasi, pelaksanaan fungsi dan
kegiatan-kegiatan organisasi untuk menjamin bahwa mereka dipergunakan secara
efektif dan adil demi kepentingan organisasi, individu, dan masyarakat.
(Burhanuddin, 2003:68). Schuler, Dowling, dan Smart (dalam Burhanuddin,
2003:69) mengatakan bahwa manajemen sumber daya manusia secara garis besar
memiliki fungsi dan aktivitas pokok yang ditetapkan oleh kebanyakan Departemen
Personalia di segenap organisasi, yaitu:
Pertama: Perencanaan kebutuhan sumber daya
manusia. Melibatkan kegiatan memperkirakan (forecasting)
kebutuhan sumber daya manusia atau anggota organisasi, sekaligus merencanakan
langkah-langkah pemenuhannya.
Kedua: Pengadaan sumber daya manusia atau
staf. Terdapat sejumlah aktivitas pokok fungsi pengadaan, antara lain:
pelaksanaan rekrutmen atau penarikan calon tenaga atau SDM (job applcation), pelaksanaan seleksi terhadap calon tenaga sesuai
dengan jenis pekerjaan dan karateristik tenaga yang diperlukan, dan
penempatan/penugasan staf.
Ketiga: Penilaian dan kompensasi. Didefinisikan
sebagai suatu sistem pengukuran normal, terstruktur, untuk menilai dan
mempengaruhi sifat-sifat karyawan dalam bekerja, tingkah laku dan hasil
pekerjaan, tingkah ketidakhadiran, untuk menemukan seberapa jauh karyawan
tersebut melaksanakan tugas pekerjaannya.
Keempat: Pelatihan dan pengembangan. Tujuan
utama pelatihan dan pengembangan adalah untuk mengatasi kekurangan-kekurangan
para karyawan dalam bekerja yang disebabkan oleh kemungkinan ketidakmampuan
dalam pelaksanaan pekerjaan, dan sekaligus berupaya membina mereka agar menjadi
lebih produktif.
Kelima: Penciptaan dan pembinaan hubungan
kerja yang efektif. Setelah organisasi mendapat karyawan atau anggota yang
diperlukan, maka diperlukan suatu cara untuk memelihara mereka, memberikan
penghargaan, dan berusaha menyediakan kondisi kerja yang menarik sehingga dapat
membuat mereka betah di tempat kerja.
Peningkatan
Kualitas Personil
Peningkatan
kualitas personil dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan. Pelatihan
dan pengembangan personil merupakan upaya memperbaiki kinerja di masa kini
maupun di masa depan dengan meningkatkan kemampuan personil untuk bertugas,
melalui pembelajaran, biasanya dengan meningkatkan pengetahuan, mutu,sikap dan
keterampilan. Pelatihan berbeda dengan pengembangan. Pelatihan adalah segala
kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki kinerja personil di mana personil
sedang atau akan diangkat menjabat tugas tertentu. Sedangkan pengembangan
adalah upaya membantu personil secara individual menangani tugas dan tanggung
jawabnya di masa depan akan semakin berkualitas. (Kemendikbud, 2016).
Pelatihan
dan pengembangan merupakan suatu usaha peningkatan prestasi kerja para karyawan
saat ini dan di masa yang akan datang dengan kegiatan belajar untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bekerja. Tujuan utama
fungsi pelatihan dan pengemlmngan ini adalah untuk mengatasi
kekurangan-kekurangan para karyawan dalam bekerja yang disebabkan oleh
kemungkinan ketidakmampuan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan sekaligus berupaya
membina mereka agar menjadi lebih produkif. Yang bertanggungjawab terhadap
pelaksanaan pelatihan dan pengembangan ini adalah pimpinan organisasi di semua
level dan dapat dibantu oleh para staff Spesialists (Schuler, Dowling, and
Smart, 1989; French, 1986) yang ditugaskan organisasi untuk melaksanakan
program pelatihan dan pembinaan.
Kegiatan
pelatihan dan pengembangan ini perlu dilandasi oleh prinsip-prinsip dasar
pelaksanaan program pelatihan, yaitu: a) motivasi individu, b) pengakuan
perbedaan individual, c) kesempatan-kesempatan untuk melakukan
kegiatan-kegiatan praktis, d) pengautan atau Reinforcement, e) balikan hasil belajar, f) tujuan-tujuan belajar
yang ingin dicapai, g) situasi belajar, h) transfer
of learning, dan i) follow-up. Sedangkan
hal-hal praktis yang perlu dipertimbangkan adalah: a) siapa yang akan
berpartisipasi di dalam pelaksanaan program pelatihan, b) siapa yang akan
bertindak sebagai pelatih atau pengajar, c) media apakah yang diperlukan untuk
melaksanakan program pelatihan, d) pada level berapakah hasil belajar yang
diharapkan dicapai, e) rancangan pelatihan bagaimana yang akan dipergunakan,
dan f) di mana pelatihan akan dilaksanakan.
Program
pelatihan dan pengembangan dapat dilaksanakan dalam beberapa model, (1) on the job programs yakni pelatihan yang
dilaksanakan berdasarkan pengalaman langsung dalam bekerja di organisasi
tertentu. (2) of the job programs, adalah
model pelatihan di luar jabatan yang dilaksanakan secara formal misalnya
melalui kursus-kursus, pendidikan dan pelatihan. Pada lembaga pendidikan, cara
yang populer untuk pengembangan kemampuan profesional pendidik dan tenaga
kependidikan adalah dengan melakukan pelatihan (in service training)
baik dalam rangka penyegaran (refreshing) maupun peningkatan kemampuan (up-grading).
Cara lain baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersamasama,
seperti: on the job training, workshop, seminar, diskusi panel,
rapat-rapat, simposium, konferensi, dan sebagainya.
Para
manajer di semua jenjang membutuhkan 3 (tiga) jenis keterampilan yakni: (1) teknis
dan profesional meliputi pengetahuan tentang pekerjaanyang ditekuni, metode
kerja dan kemampuan menggunakan metode tersebut; (2) interpersonal meliputi pemahaman
motivasi kerja karyawan, efektivitas hubungan dengan para karyawan,
keterampilan-keterampilan berkomunikasi dan sensitivitas atau kepekaan
hubungan; dan (3) manajerial dan administratif yang mencakup pemahaman akan
kompleksitas organisasi, kemampuan merumuskan tujuan dan sasaran organisasi,
memecahkan masalah dan melaksanakan pengawasan terhadap staf.
Bentuk-bentuk pemberdayaan SDM, antara lain dengan
cara: a) Membudayakan
praktik manajemen strategi. b) Menyusun program-program berdasarkan hasil “need
assessment”. c) Merumuskan spesifikasi pelayanan yang ada, dan menterjemahkannya
kepada tuntutan SDM. d) Meningkatkan tingkat kepuasan personil melalui
penciptaan budaya kerja (sistem pengawasan suportif, evaluasi kinerja yang
obyektif, penciptaan mutu lingkungan kerja yang kondusif, sistem “reward and
punishment” secara konsisten). e) Melakukan audit kinerja. f) Mempraktikkan
gugus kendali mutu untuk meningkatkan tanggung jawab bersama dan rasa memiliki
di antara anggota organisasi.
Adapun
pelatihan untuk para staf biasa akan mencakup 4 jenis pengetahuan dan keterampilan,
yakni: a). keterampilan dasar dalam penguasaan grammar, matematika, membaca, mendengar, menulis, dan keamanan
kerja. b). keterampilan teknis yang terkait denganbidang pekerjaan yang ditangani,
c). keterampilan hubungan antar pribadi meliputi keterampilan berkomunikasi,
hubungan manusiawi, hubungan dengan pimpinan dan serikat kerja, dan d).
Keterampilan keterampilan konseptual umum meliputi keterampilan perencanaan
strategis dan operasional, rancangan, dan pemahaman akan kebijakan organisasi.
DAFTAR
RUJUKAN:
Burhanuddin, H.
2003. Manajemen Pendidikan. Malang:
Universitas Negeri Malang.
Kemendikbud,
2016. Modul Kepala Sekolah Pembelajar: Pengelolaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Jakarta: Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan.
No comments:
Post a Comment