KEBIJAKAN PUBLIK, PENDIDIKAN DAN POLITIK - Dasriminocarm

Dasriminocarm

BLOG INI BERISI TULISAN YANG BERKAITAN DENGAN TEMA PENDIDIKAN. TULISAN DISAJIKAN DALAM BENTUK ARTIKEL, MAKALAH, REVIEW, RESUME DAN SEJENISNYA

Breaking

SELAMAT DATANG DI DASRIMINOCARM CHANEL

Selamat Datang Di Dasriminocarm Chanel

5 Postingan Paling Populer Dibaca

Ketik kata kunci di sini

Monday, May 21, 2018

KEBIJAKAN PUBLIK, PENDIDIKAN DAN POLITIK



 
Oleh: H. Dasrimin

Kebijakan publik merupakan suatu keputusan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur rakyatnya melalui suatu tindakan tertentu dalam bidang tertentu yang dianggap dapat membawa kesejahteraan bagi kepentingan seluruh rakyat (Bakry, 2010). Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting yakni sebagai pembuat kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh pemerintah mencakup berbagai bidang kehidupan termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan. Dengan kata lain kebijakan pendidikan merupakan salah satu bagian dari kebijakan publik. Maka benar jika dikatakan bahwa analisis kebijakan pendidikan merupkan turunan keilmuan dari analisis kebijakan publik.
 Sebagaimana tujuan utama kebijakan publik  adalah demi kepentingan bersama atau untuk kepentingan orang banyak, demikian pula dengan kebijakan pendidikan. Artinya bahwa peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam bidang pendidikan tidak hanya dikhususkun bagi orang tertentu, kalangan tertentu, atau budaya dan golongan tertentu, melainkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia (Hidayat, 2017).

Pendidikan Sebagai Public Goods
            Telah dijelaskan sebelumnya bahwa tujuan dari kebijakan pendidikan adalah untuk kepentingan banyak orang. Oleh karena itu pendidikan bisa dikategorikan segai public goods. Secara praktis, dalam pelaksanaannya negara tidak mengurangi kesempatan bagi setiap orang atau setiap warga untuk memperoleh atau mengenyam pendidikan. Pendidikan tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu saja, melainkan semua orang boleh mendapat pendidikan. Selain itu, pendidikan merupakan public goods berarti bahwa manfaat dari pendidikan hendaknya dinikmati oleh semua kalangan tanpa ada pengecualian.
            Pendidikan sebagai public goods sesuai dengan apa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tujuan dari negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dengan adanya pendasaran ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan public goods, bukan sebaliknya sebagai private goods.

Kebijakan Pendidikan dan Politik
            Sistem politik sebuah negara saling berkaitan langsung dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara, termasuk di dalamnya adalah bidang pendidikan. Imron (2012) menyatakan bahwa munculnya kebijakan pendidikan menjadi mengisyaratkan sistem politik di suatu negara, bahkan dapat digunakan sebagai indikator dari keberadaan sisitem politik tersebut, sebab dalam kenyataannya, sistem politiklah yang memungkinkan terbentuknya badan-badan yang memproduksi kebijakan. Pendapat ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Lindblom (1968), bahwa “a policy is sometimes the outcome of politic compromise among policy makers”.
            Hubungan keterkaitan antara kebijakan pendidikan dan politik dapat dilihat dengan jelas dalam proses kompromi pembuatan kebijakan pendidikan maupun dalam penerapannya. Hal ini terlihat dengan adanya sistem tata pemerintahan negara Indonesia bahwa yang menyusun dan yang membuat kebijakan adalah MPR, DPR bersama dengan presiden. Sedangkan yang melaksanakan undang-undang atau eksekutif adalah presiden bersama dengan perangkatnya. Imron (2012).
            Dalam proses pembuatan kebijakan pendidikan sering mempunyai hubungan yang sangat erat dengan politik. Politik tentu tidak bisa terlepas pula dari partai politik, sekalipun keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Kehadiran partai politik dapat berperan dalam merumuskan kebijakan. Dengan kata lain, peranan dari partai politik dalam merumuskan kebijakan tentu tergantung pada seberapa besar anggota partai politik. Konsekuensinya, semakin banyak jumlah anggota yang dimiliki oleh sebuah partai politik, akan semakin besar pengaruhnya terhadap sebuah perumusan kebijakan, termsuk di dalamnya adalah kebijakan pendidikan (Imron, 2012). Ungkapan “ganti menteri, ganti kurikulum”, yang sering kita dengar dalam hidup harian kita di tengah masyarakat, menjadi salah satu contoh sederhana tentang keterkaitan erat antara perumusan kebijakan pendidikan dengan politik.

No comments:

Post a Comment