Salah satu kegiatan Pendidikan Religiositas (Sumber: Surya.co.id) |
Salah satu tujuan dari pendidikan nasional adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks ini, pendidikan agama di sekolah memiliki peran penting demi terwujudnya tujuan tersebut. Setiap siswa, pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama. Bahkan konstitusi mewajibkan agar pendidikan agama diberikan juga kepada siswa yang mengenyam pendidikan di semua sekolah, sekalipun dalam kelompok minoritas.
Penelitian-penelitaian sebelumnya menunjukan bahwa ada
ketidaksesuaian layanan pendidikan agama berdasarkan regulasi pemerintah. Salah
satu penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti bidang Pendidikan Agama dan
Keagamaan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang tahun 2016 dan
2017, menunjukkan bahwa ada tiga temuan penerapan pendidikan agama di sekolah,
yakni: (1) ada sekolah yang dapat memberikan layanan pendidikan agama secara
full sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa; (2) ada sekolah yang hanya
memberikan satu layanan pendidikan agama, yakni sesuai dengan agama mayoriitas,
dan (3) ada pula sekolah yang memberikan sebagian layanan pendidikan agama
kelompok minoritas (Sofanudin, 2019).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merasa
tertarik untuk mengadakan penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan agama
di SMAK Santo Paulus Jember. Sekolah ini beralamat di Jl. Trunojoyo No.22C,
Sawahan Cantian, Kepatihan, Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SMAK
Santo Paulus Jember merupakan sekolah swasta Katolik, milik Yayasan Sancta
Maria Malang. Meskipun merupakan sekolah Katolik, namun semua siswa maupun guru
di sekolah tersebut juga berasal dari non-Katolik. Lalu bagaimana dengan
pendidikan agama di sekolah ini?
Ada dua bentuk
pendidikan agama yang diterapkan di SMAK Santo Paulus Jember, yakni pendidikan
religiositas dan pendidikan Katolisitas.
Pendidikan
Religiositas
Salah satu kekhasan yang dimiliki oleh SMAK Santo Paulus Jember adalah
pendidikan religiositas.
Pendidikan Religiositas merupakan proses
pendidikan untuk membatinkan dan menanamkan kesadaran bahwa manusia merupakan
makhluk yang diciptakan dan memiliki keterikatan (interconnectedness) dengan
Allah, Sang Pencipta.
Selain itu,
pendidikan religiositas juga merupakan proses untuk menimbang kembali dan
membagikan pengalaman pergaulan dan pergulatan iman manusia kepada Allah.
Dengan kata lain, pendidikan religiositas mencakup dua aspek penting, yakni
penyadaran dan pembatinan keterikatan manusia kepada Allah.
Aspek ini mencerminkan makna pertama yang terkandung
dalam kata religiositas, yaitu: 'religare' (bahasa Latin), yang berarti
mengikat kembali. Selanjutnya, kata tersebut juga terkait erat dengan kata
relegere (bahasa Latin), yang berarti: membaca/mempertimbangkan/ merenungkan
kembali.
Di samping itu,
pendidikan religiositas membuka peluang bagi terjalinnya sikap saling
menghargai dalam keragaman seluruh keyakinan dengan tanpa menghilangkan prinsip
kebenaran agama yang dianut masing-masing murid. Mereka bisa saling memperkaya
pengalaman hidup melalui upaya saling berbagi pengalaman religius dalam tatap
muka di kelas dan praktis hidup sehari-hari.
Pendidikan religiositas diikuti oleh semua murid SMAK Santo Paulus Jember. Pendidikan religiositas dilaksanakan secara klasikal dan reguler di kelas pada jam pelajaran kurikuler, sebanyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.
Pendidikan
Katolisitas
SMAK St. Paulus Jember merupakan sebuah lembaga pendidikan milik Ordo Karmel
dan dikelola oleh Yayasan Sancta Maria, mempunyai karya pelayanan khusus di
bidang pendidikan, sebagai bentuk sumbangsi bagi Gereja pada bidang pendidikan
Katolik. Maka, sekolah secara khusus mempunyai tugas pelayanan untuk membantu
peserta didik agar dapat mencapai kepenuhan hidup Kristiani, sehingga peserta
didik yang beragama Katolik dengan mengenyam pendidikan di sekolah ini dapat
menikmati pendidikan Katolik sesuai dengan hukum Gereja.
Pendidikan Katolik yang diwujudkan dalam pengajaran
agama Katolik merupakan upaya untuk membantu peserta didik agar mampu memilih
secara sadar penghayatan iman dan cara hidup yang bertanggung jawab dan teguh.
Maka pendidikan agama Katolik disusun
secara sistematis dalam kurikulum sekolah, sehingga peserta didik tidak hanya
memahami kebenaran iman secara intelektual, tetapi juga mengikatkan keseluruhan
hidup secara utuh kepada pribadi Kristus.
Peserta pendidikan Katolisitas adalah hanya para murid
yang beragama Katolik. Dengan kata lain, setiap murid yang beragama Katolik
terikat kewajiban untuk mengikuti pendidikan ini. Pendidikan Katolisitas
diselenggarakan di Sekolah pada setiap hari Jumat mulai Pkl. 11.15 hingga Pkl.
12.15. Metode penyampaiannya bervariasi, seperti: perayaan Ekaristi, diskusi,
pertemuan klasikal dan sebagainya.
Tugas
Khusus Keagamaan
Tugas khusus keagamaan yang dilaksanakan adalah meliputi kegiatan kesertaan dan
keterlibatan dalam kegiatan keagamaan masing-masing murid. Kesertaan dan
keterlibatan kemudian dilaporkan kepada guru mata pelajaran dengan
sepengetahuan orangtua/wali murid dan pemuka agama yang bersangkutan.
Wujud kesertaan dan keterlibatan dapat berupa berbagai
macam kegiatan, misalnya, mengikuti ibadat/kebaktian, pelayanan kepada para
jemaat, meringkas buku keagamaan, dan sebagainya. Laporan yang harus
dikumpulkan dalam satu semester minimal berjumlah 4 laporan. Tugas khusus
keagamaan dilaksanakan oleh murid-murid yang tidak beragama Katolik di luar jam
pembelajaran intrakurikuler sesuai dengan jadwal kegiatan agama masing-masing.
Penilaian
Pendidikan Agama
Penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama merupakan integrasi antara Pendidikan
Religiositas dalam kelas reguler dengan tugas khusus keagamaan bagi murid
non-Katolik atau pendidikan Katolisitas bagi murid Katolik.
Nilai tugas khusus keagamaan bagi murid non-Katolik
atau pendidikan katolisitas bagi murid Katolik menjadi nilai Psikomotor
Pendidikan Agama karena lebih menekankan pada praktek beragama masing-masing
murid.
Kelebihan
Pendidikan Religiositas
Dari kajian tentang bentuk pendidikan agama di SMAK Santo Paulus Jember,
penulis menyimpulkan bahwa pendidikan religiositas dapat dijadikan sebagai
salah satu model alternatif pendidikan agama di sekolah-sekolah yang memiliki
siswa multi agama, baik itu di sekolah swasta maupun sekolah negeri.
Adapun beberapa kelibihan dari pendidikan religiositas
ini adalah sebagai berikut:
Pertama, pendidikan
religiositas mempunyai titik penekanan pada aspek penghayatan iman dalam
praktek hidup keagamaan (religiousitas) dan bukan pada aspek pengetahuan agama.
Pendidikan agama yang kita temukan saat ini di sekolah-sekolah diberikan berupa
pengetahuan ritual dan ajaran dogmatis.
Kedua, dengan
adanya pendidikan religiositas semakin membuka wawasan semua siswa untuk
memahami semua agama. Dengan pemahaman yang baik tentang ajaran agama lain,
maka sikap intoleran yang terjadi akibat kurang pemahaman dan pengenalan
tentang ajaran agama lain, dapat dihindari.
Ketiga, praktek
pemisahan pelajaran agama di sekolah, di sisi lain dapat dipahami sebagai cara
untuk memperdalam pengetahuan agama yang diyakini, namun di sisi lain dengan
pemisahan tersebut, siswa seolah-olah sudah mulai dikotak-kotakan, bahwa kamu
berbeda dengan saya dan untuk itu tidak perlu memahami ajaran agama saya.
Keempat, pelajaran
religiositas bukan merupakan pelajaran ritual dogmatis dan bukan merupakan
pelajaran ilmu perbandingan agama. Bukan pula untuk membuka ruang debat,
melainkan dialog antar-agama untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment