Ilustrasi (Sumber: Kompas.com) |
Pemerintah
telah mencanangkan program Kampus Merdeka, yang saat ini terus digaungkan.
Kebijakan
Kampus Merdeka, pada initinya memiliki dua tujuan utama; pertama, meningkatkan
inovasi di level Perguruan Tinggi melalui optimalisasi Tri Dharma Perguruan
Tinggi.
Kedua,
menyiapkan mahasiswa secara sungguh-sungguh untuk bisa masuk dalam dunia kerja
sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Agar dapat mencapai target ini,
tentu membutuhkan kerja sama dari semua pihak di antaranya adalah dosen.
Peraturan
Pemerintah RI, No.37 Tahun 2009. Pada bab 1, ayat 1, no, 1, memberikan definisi
"Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama
mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat".
Dari
pengertian ini, bisa dijabarkan beberapa tugas penting dari dosen, yakni:
- Mentransformasikan,
mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan serta teknologi dan
juga seni melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada
masyarakat.
- Melaksanakan
proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
- Merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran
- Meningkatkan
serta mengembangkan kualifikasi akademik dan diikuti dengan kompetensi yang
berkelanjutan, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi masa
kini
- Selain
mengajar, dosen juga bertugas untuk membuat bahan ajar serta modul untuk
mahasiswa.
- Dosen
juga wajib menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan hukum, serta
kode etik dan nilai-nilai agama serta etika.
Hakikat
dan tugas pokok ini harus disadari dan dilaksanakan oleh setiap dosen. Program
Kampus Merdeka hanya akan menjadi seperti gong yang bergaung tanpa ada
hasilnya, jika para dosen sebagai salah satu pilar pentingnya tidak menjalankan
tugasnya dengan baik.
Mas
Nadiem sendiri mengharapkan agar para dosen sebagai tenaga pendidik harus juga
mengalami transformasi atau menjadi dosen penggerak. Kebiasaan-kebiasaan lama
yang kurang baik harus dirombak. Jangan sampai mahasiswa belum merasakan
merdeka dalam belajar karena "dijajah" oleh dosennya sendiri.
Apabila
kita ingin agar Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dapat berhasil dengan baik, maka
beberapa hal berikut perlu diperhatikan:
Dosen
sebagai pendidik profesional
Dosen
harus memiliki pengetahuan yang luas, termasuk perkembangan IPTEK terkini. Maka
dosen harus memiliki kebiasaan untuk terus mencari ilmu baru dan menyesuaikan
diri dengan perkembangan teknologi yang ada.
Kebiasaan
lama yang sering dilakukan dalam pengajaran dengan berjam-jam memberikan
ceramah, perlu dikurangi, sebaliknya banyak memberikan waktu untuk diskusi.
Dosen hanya berperan untuk menfasilitasi, tetapi juga tidak "merdeka" dalam mengajar. Artinya, dosen jangan hanya membagi Rencana Perkuliahan Semester (RPS), kemudian memberi tugas pada mahasiswa.
Selain
pembelajaran, tugas dosen lainnya adalah mengadakan penelitian untuk
pengembangan ilmu pengetahuan
Walaupun
demikian, dosen harus tetap menjaga keseimbangan dengan tugas lainnya.
Jangan
sampai dosen sibuk dengan penelitiannya (apalagi sedang mengumpulkan kredit
poin sebagai persyaratan pengakuan guru besar atau kenaikan pangkat), sehingga
mengabaikan tugas lain dalam mengajar, memeriksa, dan menilai atau mengevaluasi
hasil belajar.
Mahasiswa
pun hendaknya dilibatkan dalam penelitian. Bukan sebaliknya penelitian
dilakukan sendiri oleh mahasiswa, tetapi ada kewajiban harus mencantumkan nama
pembimbingnya pada artikel jurnal hasil penelitian mahasiswa.
Sesuai
dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen pun harus terlibat dalam pengabdian
kepada masyarakat
Program
Kampus Merdeka sangat mengharapkan agar mahasiswa lebih banyak terlibat di
masyarakat sehingga nantinya mereka bisa menyesuaikan diri dengan dunia kerja.
Para
dosen pun diharapkan agar lebih terlibat aktif dalam pengabdian kepada
masyarakat, sehingga ilmu pengetahuan yang dimiliki dapat berdaya guna bagi
masyakat.
Dosen
yang terlalu banyak merangkap tugas tambahan akan menjadi tidak fokus dalam
menjalankan tugas utamanya
Mengajar
menjadi tidak fokus dan kurang persiapan, sehingga solusi akhirnya adalah
membebankan banyak tugas kepada mahasiswa.
Mahasiswa
dalam bimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) sering menjadi
"korban" karena tidak dibimbing dengan baik. Di telpon tidak
diangkat, di-chat tidak dibalas, didatangi tidak bertemu.
Alasan klasiknya
adalah "sibuk". Kata "pembimbing" menjadi kurang berarti.
Koreksi
seadanya, namun akan banyak direvisi menjelang ujian, karena akan hadir pula
dosen lain sebagai penguji yang bisa mencoreng mukanya karena tidak membimbing
mahasiswanya dengan baik.
Masa studi mahasiswa seringkali molor, salah satu faktornya juga adalah pengaruh dosen pembimbing yang "sibuk".
Dosen
pembimbing kadang menentukan apa yang seharusnya ditulis oleh mahasiswa dalam
tugas akhir
Teman
harus sesuai dengan bidang keahlian yang sedang digeluti dosen. Tentu merupakan
sesuatu yang sangat positif jika hal itu dimaksudkan agar dosen dapat
membimbing dengan baik karena telah menguasai bidang tersebut.
Namun
menjadi negatif jika motivasinya adalah hanya untuk mendukung pengembangan
bidang keahlian dosen tersebut.
Mahasiswa
seakan belum merdeka dalam menentukan apa yang diteliti sesuai dengan minatnya.
Hal ini
akan menjadi lebih sulit lagi jika mahasiswa memiliki lebih dari satu atau dua
pembimbing yang memiliki minat penelitian yang berbeda-beda.
Jika kita ingin sukses dengan Program Kampus Merdeka, maka kita pun perlu terlebih dahulu harus merdeka dari hal-hal yang menghambat adanya kemerdekaan dalam pembelajaran.
No comments:
Post a Comment