Mulai tahun ajaran 2022/2023 akan diterapkan kurikulum prototipe atau kurikulum pilihan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kurikulum baru ini bersifat opsional sehingga bersifat fakultatif atau tidak diwajibkan serentak digunakan di semua sekolah, melainkan hanya sekolah-sekolah yang menyatakan siap untuk perubahan ini. Kurikulum prototipe ini dikatakan sebagai kurikulum pemulihan karena erat kaitannya pula dengan adanya pandemi covid-19. Sebelum masa pandemi covid-19, kita menggunakan kurikulum 2013. Ketika kita menghadapi masa pandemic (2020-2021), kita menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat, atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Pada masa pandemic 2021-2022, kita menggunakan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe. Pada tahun 2021-2024, kita akan menggunakan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan. Kebijakan kurikulum nasional ini nantinya akan dikaji kembali pada tahun 2024, sesuai dengan hasil evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.
Sebagaimana suatu perubahan dan pembaharuan pada umumnya, demikian pula adanya perubahan atau pembaharuan kurikulum, dapat terjadi karena berangkat dari hasil evaluasi dari penerapan kurikulum sebelumnya. Dalam hal ini, Kurikulum Prototipe lebih merupakan hasil dari Kurikulum 2013. Adapun hasil evaluasi Kurikulum 2013 dapat dilihat berdasarkan evaluasi dokumen maupun evaluasi implementasi kurikulum. Berikut ini adalah hasil evaluasi Kurikulum 2013 yang merupakan hasil kompilasi berbagai kajian, penelitian, dan monev yang telah dilakukan berbagai pihak, antara lain Puskurjar, Direktorat terkait, dan berbagai Perguruan Tinggi.
Hasil Evaluasi Dokumen Kurikulum 2013
a) Kompetensi Kurikulum 2013 terlalu luas, sulit dipahami, dan diimplementasikan oleh guru.
b) Kurikulum yang dirumuskan secara nasional belum disesuaikan sepenuhnya oleh satuan pendidikan dengan situasi dan kebutuhan satuan pendidikan, daerah, dan peserta didik.
c) Mapel informatika bersifat pilihan, padahal kompetensi teknologi merupakan salah satu kompetensi penting yang perlu dimiliki oleh peserta didik pada abad 21.
d) Pengaturan jam belajar menggunakan satuan minggu (per minggu) tidak memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk mengatur pelaksanaan mata pelajaran dan menyusun kalender pendidikan. Akibatnya, kegiatan pembelajaran menjadi padat.
e) Pendekatan tematik (jenjang PAUD dan SD) dan mata pelajaran (jenjang SMP, SMA, SMK, Diktara, dan Diksus) merupakan satu-satunya pendekatan dalam Kurikulum 2013 tanpa ada pilihan pendekatan lain
f) Struktur kurikulum pada jenjang SMA yang memuat mata pelajaran pilihan (peminatan) kurang memberikan keleluasaan bagi siswa untuk memilih selain peminatan IPA, IPS, atau Bahasa. Gengsi peminatan juga dipersepsi hirarkis.
Hasil Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013
a) Komponen perangkat pembelajaran terlalu banyak dan menyulitkan guru dalam membuat perencanaan.
b) Rumusan kompetensi yang detil dan terpisah-pisah sulit dipahami sehingga guru kesulitan menerjemahkan dalam pembelajaran yang sesuai filosofi Kurikulum 2013.
c) Strategi sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum terlaksana secara tepat dan optimal, belum variatif, belum sesuai dengan kebutuhan, dan belum efektif. Contoh kendala: sosialisasi tidak sampai langsung kepada tingkat gugus, pemilihan instruktur ditetapkan sentralistik sehingga tidak sesuai kebutuhan, dan pelatihan masih dilakukan secara konvensional dengan ceramah yang cenderung teoretik.
d) Masih banyak pengawas, kepala sekolah, dan guru yang memiliki pemahaman kurang tentang kerangka dasar, diversifikasi, dan konsep implementasi Kurikulum 2013.
e) Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan monitoring implementasi Kurikulum 2013 belum berdampak optimal terhadap pemahaman pengawas, kepala sekolah, dan guru, kemampuan dan kinerja guru, serta peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Benang Merah Pengembangan Kurikulum
Walaupun adanya beberapa kekurangan dari Kurikulum 2013 sebagaimana yang telah diungkapkan di atas, namun kurikulum prototipe sebenarnya melanjutkan arah pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Beberapa aspek benang merah antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Prototipe, adalah sebagai berikut:
1. Orientasi holistik: kurikulum dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spiritual.
2. Berbasis kompetensi, bukan konten: kurikulum dirancang berdasarkan kompetensi yang ingin dikembangkan, bukan berdasarkan konten atau materi tertentu.
3. Kontekstualisasi dan personalisasi: kurikulum dirancang sesuai konteks (budaya, misi sekolah, lingkungan lokal) dan kebutuhan murid.
Karakter Utama Kurikulum Prototipe
Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran:
1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter (iman, taqwa, dan akhlak mulia; gotong royong; kebinekaan global; kemandirian; nalar kritis; kreativitas).
2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
No comments:
Post a Comment